- Menyatakan Terdakwa DEDI AGUSTIAN Alias DEDI Bin ISKANDAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM???, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8(delapan) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 6(enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) paket sedang berbentuk serbuk kristal bening diduga narkotika golongan I dalam bentuk bukan yang dibungkus plastik klip warna bening ;
- 2(dua) butir berbentuk pil warna merah Muda diduga Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dibungkus plastic klip warna Bening,
- 1(satu) unit Handphone Merk Samsung Lipat warna Hitam dalam keadaan rusak ;
- 1(satu) Plastik Warna Hitam ;
Putusan PN CURUP Nomor 117/Pid.Sus/2019/PN Crp |
|
Nomor | 117/Pid.Sus/2019/PN Crp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CURUP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Annie Safrina Simanjuntak. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Riswan Herafiansyah, Mhbr Hakim Anggota Hendri Sumardi |
Panitera | Panitera Pengganti: Fagansyah Dewa Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 27 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 117/Pid.Sus/2019/PN_Crp.zip
- Download PDF
- 117/Pid.Sus/2019/PN_Crp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 396 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 117/Pid.Sus/2019/PN Crp
Statistik7125