- Menyatakan TerdakwaAPANDI Bin MARJUKI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Dengan sengaja dan melawan hukum merusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi barang yang sebagian kepunyaan orang lain yang dilakukan secara bersama-sama?, sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa selama 6 (enam) bulan penjara;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) berkas fotocopi sertifikat hak milik Nomor: 02511 Desa Cibodas KecamatanBungursari KabupatenPurwakarta Provinsi Jawa Barat atas nama pemegang hak Ocid Bin Acang tanggal 2 Oktober 2009 berikut surat ukur Nomor 00032/Cibodas/2009 Luas 12.064 M2 tanggal 1 Oktober 2009;
- 1 (satu) berkas fotocopi AKta Jual Beli No. ?/?./19?., tertanggal 20 Juni 1981 yang tidak ditanda tangan dan tidak dicap oleh Camat Campaka berikut lampirannya;
- 1 (satu) berkas fotocopi warkah atas nama Ocid Bin Acang yang berisi:
- Fotocopi KTP atas nama Ocid Bin Acang
- Fotocopi SPPT No. 008-0073 atas nama Ocid Bin Lanen
- Fotocopi Risalah Penelitian Data Yuridids dan Penetapan Batas Desa Cibodas NIB: 02138;
- Fotocopi Surat Pernyataan Pemilikan dan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, tanggal 01 Agustus 2009;
- Fotocopi Surat Keterangan Nomor: 29/2009/VII/2009 tanggal 01 Agustus 2009
- Fotocopi Surat Pernyataan Hibah tanggal 01 Agustus 2009 dari Ocid Bin Acang diketahui oleh Kepala Desa Cibodas;
- Fotocopi Surat Pernyataan Beda Nama tanggal 01 Agustus 2009;
- Fotocopi Surat Pernyataan perbedaan luas tanggal 01 Agustus 2009;
- 2 (dua) lembar fotocopi Buku Tanah No. 02511, Desa Cibodas KecamatanBungursari KabupatenPurwakarta Provinsi Jawa Barat;
- Fotocopi SPOP (Surat Pemebritahuan Objek Pajak) Nomor: 14709 dan Nomor: 14715;
- Fotocopi Surat Ketetapan iuran Pembangunan Daerah tertanggal 09 April 1970;
- Fotocopi Surat Keterangan Nomor: 470/31/2009/VI/2018 tanggal 28 Juni 2018;
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 95/Pid.B/2019/PN Pwk |
|
Nomor | 95/Pid.B/2019/PN Pwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Penghancuran atau Perusakan Barang |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nofita Dwi Wahyuni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lia Giftiyani, Br Hakim Anggota Dian Sari Oktarina |
Panitera | Panitera Pengganti: Rosidin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara - 1 (satu) buah gergaji mesin jenis shinsaw merk STIHL No. 038 Dirampas untuk Negara; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 95/Pid.B/2019/PN Pwk
Statistik657