- Menyatakan Terdakwa Sugiarto bin Semosmin (alm) tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pembukaan lahan dengan cara membakar? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sugiarto bin Semosmin (alm) oleh karena itu berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum berakhirnya masa percobaan selama 1 (satu) tahun;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah korek api mancis warna kuning
- 5 (lima) buah ban karet yang sudah terpotong ? potong
- 1 (satu) batang kayu yang sudah terbakar (BP / 64 / XI / RES.1.13 / 2019 / Reskrim tanggal 1 November 2019)
- 1 (satu) batang kayu kecil bekas terbakar
- 1 (satu) gulung karet warna hitam (BP / 66 / XI / RES.1.13 / 2019 / Reskrim tanggal 12 November 2019)
Putusan PN BATULICIN Nomor 50/Pid.B/LH/2020/PN Bln |
|
Nomor | 50/Pid.B/LH/2020/PN Bln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kebakaran Hutan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BATULICIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Christina Endarwati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Alvin Zakka Arifin Zeta, Hakim Anggota Chahyan Uun Pryatna |
Panitera | Panitera Pengganti: Amri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/Pid.B/LH/2020/PN_Bln.zip
- Download PDF
- 50/Pid.B/LH/2020/PN_Bln.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 361 K/Pid.Sus-LH/2021
Pertama : 50/Pid.B/LH/2020/PN Bln
Statistik38253