- Menyatakan Terdakwa APRIAN TONI BIN MALIKI W, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Kesatu.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena salahnya itu dengan pidana penjara selama: 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama : 1 (satu) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) bundle asli SPJ Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan UN/UASBN TA 2017.
- 1(satu ) bundel SPJ belanja cetak dan pengandaan kegiatan UN/UASBN tahun anggaran 2017.
- 1(satu) bundel SPJ Honorarium Non PNS kegiatan UN/UASBN tahun anggaran 2017.
- 1(satu) bundel SPJ Belanja Habis Pakai kegiatan UN/AUSBN tahun anggran 2017.
- 1(satu) bundel SPJ Belanja Perjalanan dinas kegiatan UN/UASBN tahaun 2017.
- 1(Satu) bundel asli SPJ Belanja Hadiah/ Tropy Keg UN/UASBN TA 2017
- 1(satu) bundel Asli SPJ belanja surat kabar majalah keg. UN /UASBN TA. 2017 Dikbud
- 1(satu) bundel Asli SPJ belanja makan dan minum keg. UN /UASBN TA. 2017 Dikbud.
- 1(satu) bundel Asli SPJ penyelenggaraan UN/UASBN T.A 2017.
- 1(satu) bundel SPJ Honorarium uang saku dan bantuan transfor UN/UASBN tahun anggaran 2017
- 1(satu) bundel SPJ Belanja sewa mobilitas darat kegiatan UN /UASBN tahun 2017.
- 1(Satu) eksamplar Foto Copy Surat Keputusan Kepala MTs AL-HADI nomor :Skep.107/MTs Al- Hadi/PP/II/2017
- 1(Satu) eksamplar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor: 958/ 1.22.16.04/SMPN.01 LebongSakti /KP/2017
- 1(Satu) eksamplar Foto Copy Surat KeputusanKetuaGugus II Lebong Selatan Nomor : S.015/01/Gugus II/LS/2017
- 1(Satu) eksamplar Foto Copy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lebong Nomor : 800/830/ DISDIKBUD/ 2017
- 1(Satu) eksamplar Foto Copy Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 01 Lebong tengah Nomor : 381/I.22.15.03/SMPN 01 LT/KP/2017
- 1(Satu) eksamplar Foto Copy Keputusan Kepala SMPN 1 Lebong Atas Nomor : 850/122.04.16/SMPN 01 L.A/C/2017
- (Satu) eksamplar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor : 289 /1.22.16.04/SMPN 1 /KP/2017
- 1(Satu) eksamplar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Dzikir Pikir Nomor : MTS.S/07/09/03.PP.00/147/2017
- 1(Satu) eksamplar Foto Copy Surat Keputusan Ketua Gugus III Kec. Bingin Kuning Nomor : 01/UN/US/SD/GIII/BK/2017
- 1(Satu) eksamplar Foto Copy Keputusan Kepala SMP Negeri 2 Lebong Selatan Nomor: 002.d/ SMPN 2 LS/KP/2017 tentang Panitia Pelaksanaan Ujian Nasional Kelas IX SMPNegeri 2 Lebong Selatan Tahun pelajaran 2016/2017
- 1(Satu) eksamplar Foto Copy Daftar Penerima Honorarium Pengawas Ujian Nasional Tingkat SD/MI Sekolah Penyelenggara SDN 02 Uram Jaya Kegiatan Penyelenggaraan UN dan UASBN Tahun 2017 dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten LebongNomor:800 / 1250/ DISDIKBUD/2017 tentang Pembentukan Pengawas Ruang USBN SD/MI/SDLB tahun pelajaran 2016/2017 di KabupatenLebong.
- 1(satu) bundel Asli Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 0001/SPM-TU/DIKBUD/2017 Nomor 0780/SP2D-TU/DIKBUD/2017 Tanggal 15 Mei 2017
- 1(satu) lembar Amplop Tulisan Rp 2.750.000 atas nama Sakut Lorist
- 1(satu) lembar Amplop Tulisan Rp 1.500.000 atas namaJ honatan Putra Ramadan
- 2(dua) lembar Copy Surat keputusan Kepala SMP N 02 Topos Nomor :258/1.22.16.05.SMPN Tahun 2017 tanggal 18 Maret 2017 Tentang Penunjukan Panitia Sekolah, 1(Satu) lembar Asli Daftar penerimaan honorarium pengawas Ujian nasional tingkat SMP/MTS, SMPN 02 Topos Kegiatan Penyelengaraan UN dan UASBN tahun 2017 tanggal 5 Juni 2017
- 3(tiga) lembarAsli keputusan Kepala SMP N 02 Rimbo Pengadang Nomor :105/20/ SMPN02RP/KP/2017 Tentang Penunjukan Panitia Pelaksanan Ujian Sekolah(US) Ujian Nasionam (UN) dan Panitia Pelaksanaan Ulangan Umum Semester Genap Tahun 2016/2017 tanggal 13 Februari 2017
- 1(Satu) lembar Asli Daftar penerimaan honorarium pengawas Ujian nasiona ltingkat SMP/MT
- 1(Satu) lembar Asli kuwitansi Nomor 01/KK6/6.IX/17 nominal 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah)
- 1(Satu) lembar Asli kuwitansi Nomor 02/KK6/6.IX/17 nominal 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah)
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN BENGKULU Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl |
|
Nomor | 45/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gabriel Siallagan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yosi Astuty, Shbr Hakim Anggota Ansyori Syarifudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Sidianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1(Satu) lembar Asli Daftar penerimaan honorarium pengawas Ujian nasional tingkat SMP/MTS, SMPN 02 Rimbo Pengadang Kegiatan Penyelengaraan UN dan UASBN tahun 2017 tanggal 5 Mei 2017 Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi H.M. TAUFIK ANDARY, S.Pd Bin ABDULLAH.; |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 45/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Statistik1730