Putusan PN CIBINONG Nomor 213/Pid.Sus/2018/PN Cbi |
|
Nomor | 213/Pid.Sus/2018/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bambang Setyawan |
Hakim Anggota | Ni Luh Sukmarini, -raden Ayu Rizkyati |
Panitera | - Sri Gusliawatni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - Menyatakan Terdakwa MELIYARTI KUSUMA WARDANI Binti RADEN YARSO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan tanpa izin pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta? sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 113 ayat (3) UU No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana Penjara selama 2 (dua) bulan; Menetapkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain, disebabkan Terdakwa melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4 (empat) bulan;Menetapkan barang bukti berupa:a. 1. 24 (dua puluh empat) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa kelapa; 12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa susu;12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa keju;12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa moca;12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa krim coklat;12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa manis polos;12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa srikaya;12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa pisang coklat;12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa pisang keju;12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa coklat;12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa sandwich special;12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH tawar pandan;11 (sebelas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH tawar ekonomi C25;12 (dua belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa tawar kismis;11 (sebelas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa sandwich manis coklat;10 (sepuluh) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH rasa chocochip;10 (sepuluh) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH roti tawar kupas;13 (tiga belas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH tawar C12.5;11 (sebelas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH roti tawar C 25;12 (dua belas) pcs shooping bag;11 (sebelas) pcs kemasan plastik roti merk SWANISH roti tawar gandum;24 (dua puluh empat) pcs roti merk SWANISH berbagai macam rasa tersebut di atas; Agar dikembalikan kepada Terdakwa Meliyarti Kusumawardani Binti Raden Yarso;b. 20 (dua puluh) rol kemasan plastic merek SWANISH agar dikembalikan kepada Setia Ampera Budhi Sarjana melalui Terdakwa ; c. 1. 1 (satu) bundel asli salinan akta pernyataan keputusan RUPSLB PT. SWANISH BOGA INDUSTRIA tanggal 5 Juni 2015 nomor 56 yang dikeluarkan oleh Notaris Raden Mas Soediarto Soenarto, SH.,Spn; 2. 1 (satu) lembar asli surat penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan PT. SWANISH BOGA INDUSTRIA Nomor : AHU-AH.01.03-0941252 tanggal 15 Juni 2015 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kementrian Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia;Agar dikembalikan kepada Drs.Hendi Rismawandi melalui Terdakwa ; d. 1. 1 (satu) lembar asli surat pendaftaran ciptaan nomor pendaftaran : 015061 tanggal 29 November 1995 an. Pencipta Angki Hermawan alamat Jl.Pinang Nikel I No. 27/PQ RT 010 RW 016 Pondok Pinang, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendera Hak Cipta, Paten dan Merek Departemen Kehakiman Republik Indonesia; 2. 4 (empat) lembar asli surat kesepakatan bersama antara Ny.Meliyarti Kusumardani dan Angki Hermawan tanggal 16 Maret 2016 yang dilegalisasi dengan nomor : 123/L/2016 oleh Notaris Ninik Rustinawati, SH.,Mkn. 3. 1 (satu) lembar asli surat tertanggal 12 April 2016 tentang pembatalan kesepakatan bersama antara Ny.Meliyarti Kusumardani dan Angki Hermawan tanggal 16 Maret 2016; 4. 3 (tiga) lembar asli surat somasi untuk tidak menggunakan hak cipta logo SWANISH dan merek SWANISH tanggal 17 April 2016 yang dikeluarkan oleh Angki Hermawan dan ditujukan kepada Meliyarti Kusumardani selaku Dirut PT. SWANISH BOGA INDUSTRIA berikut 1 (satu) lembar asli tanda terima surat yang diterima tanggal 19 April 2016 an. yang menerima RUSLI; 5. 1 (satu) lembar asli surat somasi Nomor : 19/DIR-SBI/IV/2016 tanggal 19 April 2016 yang dikeluarkan oleh PT. SWANISH BOGA INDUSTRIA dan ditujukan kepada Angki Hermawan; 6. 2 (dua) lembar foto copy surat balasan somasi tanggal 20 April 2016 yang dikeluarkan oleh Angki Hermawan dan ditujukan kepada Meliyarti Kusumawardani selaku Dirut SWANISH BOGA INDUSTRIA berikut tanda terima surat yang diterima tanggal 26 April 2016 an. yang menerima PIKI; 7. 1 (satu) bendel salinan akta pendirian perseroan terbatas PT. SWANISH BOGA INDUSTRIA tanggal 19 Juli 1994 nomor 28 yang dikeluarkan oleh Notaris Susana Zakaria, SH. 8. 1 (satu) buah permanent resident card atas nama Hermawan Angki ID No. 5099-4123 yang dikeluarkan oleh pemerintah CANADA; 9. 1 (satu) lembar surat keterangan tanggal 21 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh Kedubes Canada; 10. 1 (satu) lembar print out Email from : van.Prd@yahoo.com date Saturday, January 14,2017; 11. 1 (satu) lembar surat pernyataan terjemahan tanggal 11 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh Mr.Soesilo: sworn & ceryified translator; Agar dikembalikan kepada Saksi Angki Hermawan. Barang Bukti yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa:Fotocopy sesuai asli Pencatatan Pengalihan Hak atas Ciptaan Tercatat Nomor 015061 telah dialihkan Haknya dari ANGKI HERMAWAN kepada PT SWANISH BOGA INDUSTRIA yang diterbitkan oleh Mentri Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 31 Januari 2017 (diberi tanda T-1); Fotocopy sesuai print out 4 gambar logo Swanish berbeda warna dan bentuk dan merk SWANISH (diberi tanda T-2);Fotocopy sesuai asli PENETAPAN Nomor 662/Pdt.P/2017/PN Cbi (diberi tanda T-3);Fotocopy sesuai asli Permohonan Pendaftaran Ciptaan Pencipta 1. Meliyarti Kusumawardani. 2. Uki Kariko tertanggal 08-08-2015 kepada Direktur KI Melalui Direktur Hak Cipta Desain Industri, Desain Tata Letak, Sirkit Terpadu dan Rahasia Dagang di Jakarta (diberi tanda T-4);Fotocopy sesuai asli Permintaan Pendaftaran Merek PT SWANISH BOGA INDUSTRIA tanggal 10 November 2016 (diberi tanda T-5);Fotocopy sesuai asli Sertifikat Merek PT SWANISH SOGA INDUSTRIA Nomor pendaftaran IDM000604610 yang diterbitkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal penerimaan 11 Januari 2017 (diberi tanda T-6);Fotocopy sesuai asli Sertifikat Merek PT SWANISH SOGA INDUSTRIA Nomor pendaftaran IDM000604611 yang diterbitkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal penerimaan 11 Januari 2017 (diberi tanda T-7); Terhadap Barang Buktitersebut terlampir dalam berkas perkara;Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 213/Pid.Sus/2018/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 213/Pid.Sus/2018/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2878 K/PID.SUS/2019
Pertama : 213/Pid.Sus/ 2018/PN.Cbi
Statistik509348