Putusan PTA MAKASSAR Nomor 159/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
|
Nomor | 159/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | 159/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | .muh. Amir Razak |
Hakim Anggota | 1. Dra.hj.mardawiah Haking, 2. H. M. Turchan Badri |
Panitera | H. Zainuddin Zain |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | - Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Termohon/Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama ???. tanggal 08 Agustus 2016 M. bertepatan dengan tanggal 5 Zulkaidah 1437 H. Nomor :730/Pdt.G/2016/PA.?.., dengan memperbaiki amar putusan sehingga secara keseluruhan akan berbunyi:Dalam Konvensi1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.2. Memberi izin kepada Pemohon (????..) untuk menjatuhkan talak satu roj?i terhadap Termohon (????..) di depan sidang Pengadilan Agama ????..3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama ???? untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap sebagai tempat dimana Termohon bertempat tinggal, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap sebagai tempat dimana Pemohon bertempat tinggal di tempat perkawinan dilaksanakan, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan anak yang bernama ????..,lahir tanggal 19 Agustus 2011 berada dibawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat.3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:a. Biaya pemeliharaan dan pendidikan anak ????.............. sebesar Rp. 750.000,-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan, dengan tambahan/kenaikan sebesar 10% setiaptahun, sampai anak tersebut dewasa atau mandiri (usia 21 tahun atau sudah kawin).b. Uang mut?ah sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).c. Nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000,-(tiga juta rupiah).4. Menyatakan gugatan Penggugat mengenai satu unit rumah yang terletak di Kabupaten Sidenreng Rappang tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard).5. Menyatakan dan menetapkan harta berupa mobil Toyota Rush warna Putih Nomor Polisi DP 23 CF Nomor Mesin DDN0971 tahun pembelian 2013 sebagai harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat.6. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana tersebut pada point 5 tersebut di atas dengan pembagian (setengah) bagian untuk Penggugat dan (setengah) bagian untuk Tergugat, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura supaya dijual secara lelang di depan umum lalu menyerahkan hasil penjualannya kepada masing-masing yang berhak menerima dengan perbandingan sebagaimana tersebut.7. Menolak gugatan selain dan selebihnya.Dalam Konvensi Dan Rekonvensi1. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Termohon Konvenvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp.936.000,-(sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah).- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat/Pembanding sebesar Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 159/Pdt.G/2016/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 159/Pdt.G/2016/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 159/Pdt.G/2016/PTA.Mks
Pertama : 730/Pdt.G/2015/PA. Sidrap
Statistik8429