Putusan PN SEMARAPURA Nomor 9/PID.B/2016/PN Srp |
|
Nomor | 9/PID.B/2016/PN Srp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dra. Susanti Arsi Wibawani |
Hakim Anggota | I Luh Made Kusuma Wardani, I Nyoman Mei Melianawati |
Panitera | I Nyoman Sudarsana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa I I WAYAN SUKERTA als. JOKER dan Terdakwa II I KADEK SRIDANA als. WALET telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Tanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kepada Khalayak Umum untuk Melakukan Judi?; 2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa I dan Terdakwa II tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (TIGA) BULAN; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa I dan Terdakwa II tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ---------------- 4. Memerintahkan Terdakwa I dan Terdakwa II tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar perlak bergambar yang berisi 6 (enam) jenis gambar yaitu gambar Dewi Darma, gambar burung elang, gambar asoka, gambar ular, gambar kepiting dan gambar macan; ------------------------------ 3 (tiga) buah dadu bergambar yang masing-masing dadu bergambar gambar dewi darma, gambar burung elang, gambar asoka, gambar ular, gambar kepiting dan gambar macan; ----------------------------------------------- 1 (satu) lembar terpal warna coklat; -------------------------------------------------- 1 (satu) buah kantong kain warna hitam; ------------------------------------------- 1 (satu) buah ember penutup dadu warna hitam; --------------------------------- 1 (satu) alas dadu warna putih; -------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan; ------------------------------------------------------------- Uang tunai sebesar Rp. 407.000,- (empat ratus tujuh ribu rupiah); ---------Dirampas untuk Negara; -------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa I dan Terdakwa II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ); ------------- |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 22 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/PID.B/2016/PN_Srp.zip
- Download PDF
- 9/PID.B/2016/PN_Srp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 26/PID/2017/PT.DPS
Kasasi : 820 K/Pid/2017
Pertama : 9/Pid.B/2016/ PN.Srp
Statistik366