Putusan PN BARABAI Nomor 4/Pdt.G/2014/PN Brb |
|
Nomor | 4/Pdt.G/2014/PN Brb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 30 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BARABAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Horas El Cairo Purba |
Hakim Anggota | - Ellen Yolanda Sinaga - Helka Rerung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | MENGADILI:Dalam Eksepsi:-. Ditolak untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat yaitu:a. Berita Acara Hasil Pemilihan Pembakal Desa Patikalain Kecamatan Hantakan yang dibuat oleh Panitia Pemilihan Pembakal Desa Patikalain yang diketuai Tergugat I dan Sekretaris Tergugat II pada hari Senin tanggal 1 September 2014 yang menetapkan Turut Terggat I / Sadiansyah sebagai Calon Terpilih;b. Laporan Singkat Hasil Pemilihan Pembakal yang dibuat dan ditandatangani Tergugat I, diketahui/ditandatangani Turut Tergugat II yang menetapkan Turut Terggat I / Sadiansyah sebagai Calon Terpilih;c. Berita Acara Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Pemilihan Pembakal Desa Patikalain Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Propinsi Kalimantan Selatan tetanggal 1 September 2014 yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitia Pemilihan Pembakal Desa Patikalain Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah diketahui/ditandatangani Turut Tergugat II, yang menetapkan Turut Terggat I / Sadiansyah sebagai Calon Terpilih;d. Keputusan Panitia Pemilihan Pembakal Desa Patikalain Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Nomor 01/PTK/Tahun 2014 tentang Penetapan Calon Pembakal Terpilih sebagai Pembakal Desa Patikalain Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah masa bakti 2014-2020 yang ditandatangani Tergugat I yang menetapkan Turut Terggat I / Sadiansyah sebagai Calon Terpilih.3. Menyatakan sah dan berharga surat bukti yang disampaikan Penggugat.4. Memerintahkan karenanya kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk menetapkan Penggugat sebagai pemenang/suara terbanyak dalam pemilihan Pembakal Desa Patikalain Kecamatan Hantakan tanggal 1 September 2014 dengan menerbitkan surat yang termuat dalam diktum 2a s/d 2d dengan Hasil Perolehan Suara Calon Pembekal sebagai berikut:a. Calon nomor urut 1. Masran mendapat 93 suara;b. Calon nomor urut 2. Sadiansyah mendapat 124 suara;c. calon nomor urut 3. Kardi Ropino mendapat 126 suara;5. Memerintahkan agar segera Tergugat I dan Tergugat II untuk membatalkan surat seperti yang tercantum dalam diktum 2a s/d 2 d diatas;6. Memerintahkan agar Para Turut Tergugat melaksanakan isi putusan ini;7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.381.000,00 (satu juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah)8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 775 K/Pdt/2016
Pertama : 4/Pdt.G/2014/PN Brb
Banding : 51/PDT/2015/PT BJM
Statistik14423