Putusan PN SURABAYA Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.SBY |
|
Nomor | 30/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dewi Iswani |
Hakim Anggota | Jemain, Alfil Syahril |
Panitera | S.sos., Yoeliati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM PROVISI- Menolak tuntutan Provisi Para Penggugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan mutasi kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Para Penggugat dengan surat Nomor 27/PERS-SMB/VIII/2017 tertanggal 23 Agustus 2017 adalah sah;3. Menyatakan Para Penggugat telah mangkir melebihi 5 (lima) hari secara berturut-turt terhitung sejak tanggal 24 Agustus sampai dengan 4 September 2017;4. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat putus terhitung sejak tanggal 5 September 2017, dengan kualifikasi Penggugat dinyatakan mengundurkan diri karena telah mangkir melebihi 5 (lima) hari berturt-turut; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak maing-masing Para Penggugat berupa uang pisah masing-masing sebesar 1 (satu) bulan upah, dengan rincian sebagai berikut:1. R. Masfufah : Rp3.300.000,00 2. Siti Nuraini : Rp3.300.000,00Total keseluruhan berjumlah Rp6.600.000,00 (enam juta enam ratus ribu rupiah);6. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp551.000,00 (lima ratus lima puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 138 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Pertama : 30/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Sby
Statistik18042