- Menyatakan eksepsi-eksepsi Tergugat II tidak dapat diterima;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Penggugat adalah ahli waris dari Bira? Pong Maramba?;
- Menetapkan sawah Losso? Doan yang menjadi sengketa adalah hak milik penggugat yang telah diterima sebagai ahli waris dari Bira? Pong Maramba ( Ibu penggugat );
- Menyatakan bahwa tergugat II dan tergugat I yang tidak mau menerima uang tebusan gadai atas sawah sengketa , bahkan tetap mempertahankan penguasaan atas sawah sengketa, telah melakukan perbuatan wanprestasi ( ingkar janji ) atas perjanjian gadai antara penggugat dengan tergugat I dan tergugat II atas sawah sengketa;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan sawah sengketa kepada penggugat tanpa syarat apapun dan tanpa tebusan;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.551.000,00 ( Dua juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
Putusan PN MAKALE Nomor 145/Pdt.G/2019/PN Mak |
|
Nomor | 145/Pdt.G/2019/PN Mak |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAKALE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chairil Anwar |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Annender Carnova, Hakim Anggota Surya Laksemana |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuliana Ampulembang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 145/Pdt.G/2019/PN_Mak.zip
- Download PDF
- 145/Pdt.G/2019/PN_Mak.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 396 K/Pdt/2022
Peninjauan Kembali : 184 PK/Pdt/2023
Pertama : 145/Pdt.G/2019/PN Mak
Banding : 420 PDT 2020 PT MKS
Statistik19189