- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan sah akta jual beli No.207/Kts/1981 tertanggal 12 September 1981 yang dibuat dihadapan PPAT/Camat Kertosono Drs.Joeswandi atas sebidang tanah yaitu petok No. 509,persil No.29 Klas D.I luas 55 M2 terletak di Jl. Gatot Subroto Ds. Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk berbatasan disebelah;
- Menyatakan Perbuatan Tergugat menguasai obyek sengketa merupakan perbuatan melawan hukum yaitu menguasai tanah tanpa hak dan sangat merugikan Penggugat;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas obyek sengketa berdasarkan waris dari almarhum Kan Jun Tjin alias Ibnu Sukandar Santoso;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
- Menyatakan gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi tidak dapat diterima;
- Menghukum Tergugat Dalam Konpensi/Penggugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.781.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah);
Putusan PN NGANJUK Nomor 69/Pdt.G/2017/PN Njk |
|
Nomor | 69/Pdt.G/2017/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Kadarwoko |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Dyah Nursanti, hakim Anggota 2: Andris Henda Goutama |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA Utara : Jalan Gatot Subroto; Timur : Tanah milik Hadi Subroto /Maria Odelia; Selatan : Tanah milik Purwo; Barat : Tanah milik Sundari; DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 69/Pdt.G/2017/PN Njk
Kasasi : 890 K/Pdt/2019
Peninjauan Kembali : 64 PK/PDT/2021
Kasasi : 4773 K/PDT/2022
Banding : 363/Pdt/2018/PT SBY
Statistik25970