- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM TANGGAL 11 NOPEMBER 2019 NOMOR 1688/PID.B/2019/PN LBP YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI LAMANYAPIDANA YANG DIJATUHKAN TERHADAP DIRI TERDAKWA YANG AMARNYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
- 1 (SATU) BATANG BAMBU PANJANG 2 METER;
- 1 (SATU) HELAI BAJU KAOS LENGAN PENDEK WARNA PUTIH;
- 1 (SATU) BAJU TIDUR PEREMPUAN LENGAN PENDEK WARNA MERAH DAN UNGU;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 11 Nopember 2019 Nomor 1688/Pid.B/2019/PN Lbp yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanyapidana yang dijatuhkan terhadap diri Terdakwa yang amarnya adalah sebagai berikut :
- 1 (satu) batang bambu panjang 2 Meter;
- 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna putih;
- 1 (satu) baju tidur perempuan lengan pendek warna merah dan ungu;
Putusan PT MEDAN Nomor 1433/Pid.Sus/2019/PT MDN |
|
Nomor | 1433/Pid.Sus/2019/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ahmad Sukandar |
Hakim Anggota | Binsar Siregar, Brh. Erwan Munawar |
Panitera | Agus Ibnu Sutarno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN TERDAKWA I. HORAS SIMANJUNTAK ALS HORAS, TERDAKWA II. MAWAR BR SIAHAAN DAN TERDAKWA III. HENGKI SUNGANDI SIMANJUNTAKTELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MENYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA PARA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 7 (TUJUH) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ; 4. MENETAPKANAGAR PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 5. MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI KORBAN; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DITINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP. 2.500,- ( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa I. Horas Simanjuntak Als Horas, Terdakwa II. Mawar Br Siahaan dan Terdakwa III. Hengki Sungandi Simanjuntaktelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Bersama-bersama melakukan kekerasan terhadap orang?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkanagar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menyatakan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada saksi korban; 6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding masing-masing sebesar Rp. 2.500,- ( dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 15 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1433/Pid.Sus/2019/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1433/Pid.Sus/2019/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1899 K/Pid.Sus/2020
Banding : 1433/Pid.Sus/2019/PT MDN
Statistik2618