- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------------
- Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 800.05.860 / K.967 / 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan Kepada Drs. Yulius Gun,M.M NIP.1959070198603;--------------
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 800.05.860 / K.967 / 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan Kepada Drs. Yulius Gun,M.M NIP.1959070198603;------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Tergugat dengan kewajiban untuk merehabilitasi hak-hak dan kedudukan Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil seperti keadaan semula;--------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp. 336.000,- (Tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 55/G/2019/PTUN.SMD |
|
Nomor | 55/G/2019/PTUN.SMD |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedi Wisudawan Gamadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ayi Solehudin, Br Hakim Anggota Tamado Darmawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Didi Sunardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dalam Eksepsi - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;---------------------------------------- Dalam Pokok Perkara: |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/G/2019/PTUN.SMD.zip
- Download PDF
- 55/G/2019/PTUN.SMD.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 545 K/TUN/2020
Pertama : 55/G/2019/PTUN.SMD
Statistik18091