Putusan PTUN MANADO Nomor 48/G/2016/PTUN.Mdo |
|
Nomor | 48/G/2016/PTUN.Mdo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | 48/G/2016/PTUN.Mdo |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 30 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Jamres Saraan |
Hakim Anggota | Ggota I: Yusuf Ngongo, Ggota Ii: Maria Pinkan Telew |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :I. DALAM EKSEPSI :-------------------------------------------------------------------------- Menolak Eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 untuk seluruhnya; II. DALAM POKOK SENGKETA :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Pencatatan Peralihan Hak:1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1067/Paal Dua, Tanggal 2 Maret 1993, Gambar Situasi Nomor 237/1993, Tanggal 01 Maret 1993, Luas 1.000 M2, A.n. Surya Adi Guna, yang dialihkan A.n. Sithia Debby Tumengkol ; 2. Sertipikat Hak Milik Nomor 1942/Ranomut, Tanggal 07 Juli 2006, Surat Ukur Nomor 398/Ranomut/2006, Tanggal 27 Juni 2006, Luas 1.282 M2, A.n. Surya Adi Guna, yang dialihkan A.n. Jean Margaretha Lumbu ; 3. Sertipikat Hak Milik No. 1938/Ranomut, tanggal 02 Juni 2006, Surat Ukur Nomor 393/Ranomut, Tanggal 25 April 2006, Luas 4.547 M2, A.n. Surya Adi Guna, yang dialihkan A.n. Jean Margaretha Lumbu ; 3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut dan atau mencoret Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Pencatatan Peralihan Hak: 1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 1067/Paal Dua, Tanggal 2 Maret 1993, Gambar Situasi Nomor 237/1993, Tanggal 01 Maret 1993, Luas 1.000 M2, A.n. Surya Adi Guna, yang dialihkan A.n. Sithia Debby Tumengkol ; 2. Sertipikat Hak Milik Nomor 1942/Ranomut, Tanggal 07 Juli 2006, Surat Ukur Nomor 398/Ranomut/2006, Tanggal 27 Juni 2006, Luas 1.282 M2, A.n. Surya Adi Guna, yang dialihkan A.n. Jean Margaretha Lumbu ; 3. Sertipikat Hak Milik No. 1938/Ranomut, tanggal 02 Juni 2006, Surat Ukur Nomor 393/Ranomut, Tanggal 25 April 2006, Luas 4.547 M2, A.n. Surya Adi Guna, yang dialihkan A.n. Jean Margaretha Lumbu ;4. Menghukum Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.960.000,- (Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 48/G/2016/PTUN.Mdo.zip
- Download PDF
- 48/G/2016/PTUN.Mdo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 507 K/TUN/2017
Pertama : 48/G/2016/PTUN.MDO
Statistik8632