Putusan PN BANDUNG Nomor 186/PDT.G/2012/PN.BDG |
|
Nomor | 186/PDT.G/2012/PN.BDG |
Para Pihak | Ir Agil Tohir Baagil Lawan I Gede Wenten |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 17 April 2012 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Krisman Sormin |
Hakim Anggota | Eris Sudjarwanto M Purba |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGAD1LI DALAM KONPENSISDALAM EKSEPSI- * Menyatakan eksepsi TERGUGAT ditolak untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARAMenyiitakan gugatan PENGGUGAT ditolak untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI DALAM POKOK PERKARAMenyatakan gugatan PENGGUGAT dalam Rekonpensi / TERGUGAT dalam Konpensi dikabulkan sebagian.'42Menyatakan TERGUGAT dalam Rekonpensi / PENGGUGAT dalam Konpensi telah melakukan ingkar janji / wahprestasi,Menyatakan sah dan berharga sita Jaminan yang dikabulkan terhadap :1. SHM No. 128/DesaPatarunan Seluas 1.250 M2 yang terletak di Blok Balakasap sebagaimana terurai dalam surat ukur No.00012/ Petaruman 2001 Desa Petaruman , Kecamatan Cililin , Kabupaten Bandung.Barat atas nama Ir. AGIL TOHIR BAAGIL ;2. Sebidang tanah sertifikat hak miUk No.129/ Desa Petaruman seluas 919 M2 yang terletak di Blok Balakasap sebagaimana terurai dalam surat ukur No. 00013 / Petaruman /2001 Desa Petaruman Kecamatan Cililin '', Kabupaten Bandung Barat atas nama Ir.AGIR TOHIR BAAGIL .3. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 130 / Desa Petaruman seluas 1.070 M2 yang terletak di Blok Curug lanang sebagaimana terurai dalam surat Nukur No, 00021 / Petaruman 2002 Desa Petaruman ,Kecamatan Cililin , Kabupaten Bandung Barat atas nama Ir.AGIL TOHIR BAAGIL .4. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No.131 / Desa Petarumanseluas 224 M2 yang terletak di Blok Curuglanang sebagaimanaterurai dalam surat ukur No. 00018/Petaruman 2002 Desaj Petaruman ,Kecamatan Cililin , Kabupaten Bandung Barat atas' nama Ir.AGIL TOHIR BAAGIL .Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 132 / Desa Petaruman seluas 210 M2 yang terletak di Blok Curug lanang sebagaimana terurai dalam surat ukur No. 00017 / Petaruman 2002 Desa Petaruman ,Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat atas nama Ir.AGIL TOHIR BAAAGIL .6. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 133 / Desa Petaruman seluas 560 M2 yang. terletak di Blok Simapang Tengah sebagaimana terurai dalam surat ukur No. 00022 / Petaruman 2002 Desa Petaruman ,Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat atas nama Ir.AGIL TOHIR BAAGIL . 43 7.9.10.n.Sebidang tanah Sertjfikat Hak Milik No. 134 / Desa Petaruman seluas 224 M2 yang terletak di Blok Curuglanang sebagaimana terurai dalam surat ukur N6.00022/ Petaruman 2002 Desa Petaruman,Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat atas nama IrAGIL TOHIR BAAGIL.Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 135 / Desa , Petaruman seluas 7.035 M2 yang terletak di Blok Curuglanang sebagaimanaterurai dalam surat ukur No. 00020 / Desa Petaruman 2002 DesaiPetaruman ,Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat atasnama IrAGIL TOHIR BAAGIL . *Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik , No. 139 / Desa Petaruman seluas 830 M2 yang terletak di Blok Curuglanang sebagaimana terurai dalam surat ukur No. 00023 /Petaruman 2002 Desa Petaruman ,Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat atas nama IrAGIL TOHIR BAAGIL .Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 140 / Desa Petaruman seluas 350 M2 yang terletak di Blok Curuglanang sebagaimana terurai dalam surat ukur No. 00025 / Desa Petaruman 2002 Desa Petaruman,Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat atas nama IrAGIL TOHIR BAAGIL.Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No.173/ Desa Petaruman seluas 529 M2 yang terletak di Blok Balakasap sebagaimana terurai dalam surat ukur No. 00015 / Petaruman 2002 Desa Petaruman ,Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat atas nama IrAGIL TOHIR BAAGIL . Yl.Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 10/Desa Cipatik seluas 7.700 M2 yang terletak di Blok Balakasap sebagaimana terurai dalam gambar situasi No. OOQ53/1999 Desa Cipatik , Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat atas nama TATANG ARIFIN ZAKAR1A.Me.nyatakan sah dan merigikat Akta Perjanjian sewa menyewa No.24 tanggal 31 Desember 2009 yang dibuat dihadapan Dra.Siti Mairiam44 Danoerahardja,SH. yang didalamnya termaktub pula perjanjian jual beli obyek sewa menyewa tersebut.Menghukum TERGUGAT dalam . Rekonpensi /PENGGUGAT dalam Konpensi untuk melaksanakan Akta Perjanjian sewa menyewa No.24 tanggal 31 Desember 2009 dalam hal ini untuk melaksanakan, transaksi jual beli atas obyek sewa menyewa dengan PENGGUGAT dalam Rekonpensi /TERGUGAT dalam Konpensi dengan nilai jual sebesar Rp 6.500.000.000,-(enam milyar lima ratus juta rupiah );Menghukum TERGUGAT dalam Rekonpensi / PENGGUGAT dalam Konpensi untuk membayar uang paksa (dwangsoom)sebesar Rp. 2.500,000,-(dua juta lima ratus ribu rupiah) perhari apabila TERGUGAT dalam Rekonpensi / PENGGUGAT dalam Konpensi tidak melaksanakan isi perjanjian terhitung sejakperkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.Menghukum TERGUGAT dalam Rekonpensi / PENGGUGAT dalam Konpensi mengganti kerugian kepada PENGGUGAT dalam Rekonpensi /TERGUGAT dalam Konpensi untuk membayar,kerugian materiil baik kerusakan mesin, ongkos - ongkos, bahan - bahan dsb sebesar Rp 1.050.0)00.000,-(satu milyar lima puluh juta rupiah)untuk kerugian hilangnya keuntungan sebesar Rp 2000.000.000,-( dua milyar rupiah ) untuk kerugian S imateriil Rp 250.000.000,-( dua ratus lima puluh juta rupiah) .DALAM KONPENSI -REKONPENSIMenghukum PENGGUGAT dalam Konpensi /TERGUGAT dalam Rekonpensi membayar biaya perkara sebesar Rp .13.166.000,-(tiga belas juta seratus enam puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 450 PK/Pdt/2017
Pertama : 186/Pdt.G/2012/PN Bdg.
Statistik8444