- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberikan izin kepada Pemohon, Nurhadi alias Kan Oey bin Kan Eng Hwa untuk menjatuhkan Talak Satu Raj???i terhadap Termohon, Yuhani binti Badri, di depan sidang Pengadilan Agama Tenggarong;
- Menetapkan ketiga orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama :
- Zalwa Melati Kan binti Nurhadi alias Kan Oey Tjin, lahir di Loa Janan, tanggal 18 januari 2010;
- Karina Kan binti Nurhadi alias Kan Oey Tjin, lahir di Loa Janan, tanggal 21 Maret 2012;
- Leona Kan binti Nurhadi alias Kan Oey Tjin, lahir di Samarinda, tanggal 04 Agustus 2017;
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah 3 (tiga) orang anak sebagaimana tersebut pada diktum nomor 2 di atas, setiap bulannya sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang dibayarkan melalui Penggugat Rekonvensi dengan kenaikan sebesar 10 % pertahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan sampai ketiga orang anak tersebut dewasa/mandiri atau telah berusia 21 tahun;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon :
- Mut???ah berupa uang sejumlah Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah);
- Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 666.000,00 (enam ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Putusan PA TENGGARONG Nomor 1151/Pdt.G/2019/PA.Tgr |
|
Nomor | 1151/Pdt.G/2019/PA.Tgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PA TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Abdul Rosyid |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Taufikurrahman, M.agbr Hakim Anggota H. Arifin |
Panitera | Panitera Pengganti: Anwaril Kubra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
berada dalam pemeliharaan (Hadlanah) Termohon; Yang dibayarkan sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talaknya terhadap Termohon; |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1151/Pdt.G/2019/PA.Tgr.zip
- Download PDF
- 1151/Pdt.G/2019/PA.Tgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1151/Pdt.G/2019/PA.Tgr
Statistik123