Putusan PN MATARAM Nomor 528/Pid.Sus/2015/PN Mtr |
|
Nomor | 528/Pid.Sus/2015/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | PidanaNarkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - A. A. Putu Ngr Rajendra |
Hakim Anggota | Marice Dillak, - Ferdinand M. Leander |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TINGKAT I : " HUKUM" |
Catatan Amar | MENGADILI :1. 1 Menyatakan Terdakwa I MADE RAMA als. MADE terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menerima Narkotika golongan I; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda membayar denda sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan; 3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Memerintahkan barang bukti berupa :4 (empat) buah plastik klip ukuran kecil yang masing-masing didalamnya berisi pil berwarna biru muda berlambang wing (sayap) yang diduga narkotika jenis extacy (inex) dengan perincian :- Klip pertama berisi 22 (dua puluh dua) butir pil yang diduga extacy (inex) dengan berat bruto 6,19 gram (enam koma satu Sembilan gram) - Klip kedua berisi 20 (dua puluh) butir pil yang diduga extacy (inex) dengan berat bersih keseluruhan 5,56 gram (lima koma lima enam gram) - Klip ketiga berisi 20 (dua puluh) butir pil yang diduga extacy (inex) dengan berat bersih keseluruhan 5,57 gram (lima koma lima tujuh gram) - Klip keempat berisi 20 (dua puluh) butir pil yang diduga extacy (inex) dengan berat bersih keseluruhan 5,56 gram (lima koma lima enam gram) 4 (empat) buah plastik klip ukuran kecil yang masing-masing didalamnya berisi pil berwarna merah muda berlambang ?s? (superman) yang diduga narkotika jenis extacy (inex) dengan perincian :- Klip pertama berisi 12 (dua belas) butir pil yang diduga extacy (inex) dengan berat bersih keseluruhan 3,27 gram (tiga koma dua tujuh gram) - Klip kedua berisi 12 (dua belas) butir pil yang diduga extacy (inex) dengan berat bersih keseluruhan 3,24 gram (tiga koma dua empat gram) - Klip ketiga berisi 10 (sepuluh) butir pil yang diduga extacy (inex) dengan berat bersih keseluruhan 2,66 gram (dua koma enam enam gram) - Klip keempat berisi 5 (lima) butir pil yang diduga extacy (inex) dengan berat bersih keseluruhan 1,35 gram (satu koma tiga lima gram) - 1 (satu) buah plastik klip ukuran kecil yang didalamnya berisikan 6 (enam) poket serbuk putih yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat brutto 4, 73 gram (empat koma tujuh tiga gram) beserta plastik klip - 1 (satu) buah plastik klip ukuran kecil yang didalamnya berisikan 3 (tiga) poket serbuk putih yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat brutto 3, 09 gram (tiga koma nol Sembilan gram) beserta plastik klip pembungkusnya.Dimusnahkan setelah sebagian disisihkan untuk uji Laboratorium sebagaimana Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Nomor 50/P.2.103/Euh.1/07/2015 tanggal 10 Juli 2015.- 1 (satu) bungkus plastik yang didalamnya berisi getah lunak warna coklat tua yang diduga narkotika jenis hasis, dengan berat bruto 35,51 gram, beserta plastik klip pembungkusnya.- 1 (satu) bungkus plastik didalamnya berisi getah lunak warna coklat tua yang diduga narkotika jenis hasis, dengan berat bruto 11,86 gram beserta plastik klip pembungkusnya.- 1 (satu) bungkus plastik klip merk CETIK berisikan 34 plastik klip kosong- 1 (satu) buah timbangan digital,- 1 (satu) buah tas warna coklat- 1 (satu) buah HP samsung CE duos CE 0168 warna casing hitam- 1 (satu) buah HP nokia CE 0168 warna cassing hitam lis biru.- 2 (dua) buah plastik bekas yang diduga bekas pembungkus narkotika jenis hasisDirampas untuk dimusnahkan- Uang tunai Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah)- 1 (satu) unit sepeda cas merk UNITYDikembalikan kepada terdakwa6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 528/Pid.Sus/2015/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 528/Pid.Sus/2015/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 233 PK/Pid.Sus/2016
Pertama : 528/Pid.Sus/ 2015/PN.Mtr
Statistik9425