Putusan PN GRESIK Nomor 37/Pdt.sus-PHI/2017/PN.GSK |
|
Nomor | 37/Pdt.sus-PHI/2017/PN.GSK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Putu Mahendra |
Hakim Anggota | Jaka Mulyata., Hariyanto |
Panitera | Akbarur Raihan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI??? Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Para Penggugat memiliki hubungan kerja dengan Tergugat I;3. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Tergugat I terhadap Para Penggugat adalah sepihak dan cacat hukum;4. Menghukum Tergugat I untuk membayar upah proses sebesar Rp2.242.876.905,- (dua milyar dua ratus empat puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu sembilan ratus lima Rupiah);5. Menghukum Tergugat I untuk membayar kurang bayar UMK adalah sebesar Rp171.700.028,- (seratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus ribu dua puluh delapan Rupiah) untuk periode Tahun 2015 dan sebesar Rp. 367.337.500,- (tiga ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus Rupiah) terhadap Para Penggugat;6. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI ??? Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi untuk seluruhnya;??? Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat II Konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI ??? Menghukum Tergugat I Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang sampai pada saat ini ditetapkan sejumlah Rp.833.000,00,- (delapan ratus tiga puluh tiga ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 601 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Pertama : 37/Pdt.sus-PHI/2017/PN.GSK
Statistik234273