- Menyatakan Terdakwa I. RIZATUL HIDAYAT Als YATUL Bin RAMINZON dan Terdakwa II. ISWANDI Alias IS Bin MUHAMMAD IDRIS (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama mengangkut hasil hutan kayu tanpa dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan? sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Truck Colt Diesel warna kuning merk Mitsubshi colt Diesel HD 125 PS BM 8395 TU No Rangka : mmfe73p27k003071 dan No Mesin : 4D34T-C09695;
- Kayu Bulat/Log sebanyak 23 tual/batang yang sudah dilelang dengan hasil Rp. 8.159.580,- (delapan juta seratus lima puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh rupiah);
- Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN BANGKINANG Nomor 406/Pid.B/LH/2019/PN Bkn |
|
Nomor | 406/Pid.B/LH/2019/PN Bkn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Unggul Tri Esthi Muljono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ira Rosalin, Hakim Anggota Nurafriani Putri |
Panitera | Panitera Pengganti: Nurasiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 406/Pid.B/LH/2019/PN_Bkn.zip
- Download PDF
- 406/Pid.B/LH/2019/PN_Bkn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 406/Pid.B/LH/2019/PN Bkn
Statistik34920