Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 316/PID.A/2013/PN.GS |
|
Nomor | 316/PID.A/2013/PN.GS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 2 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pandu Dewanto |
Hakim Anggota | Masye Kumaunang, Firlana Trisnila |
Panitera | Suyatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat, Pasal 82 UU RI No.23 Th.2002 tentang Perlindungan Anak , Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;-----------------------------------------------------------M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa anak RUDI SANJAYA Bin ISMAIL SYARIF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Dengan sengaja membujuk anak untuk membiarkan dilakukan perbuatan cabul ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun (6) enam bulan dan pidana denda sebesar Rp. 60.000.000. (enam puluh juta rupiah dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pelatihan kerja selama 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa anak, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar terdakwa anak tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa :-1 (satu) lembar baju kemeja tidur motif kucing warna krem muda merk Sinta ;-1(satu) buah bra bermotif bunga warna krem tua, dikembalikan kepada saksi korban yaitu Suherni Bin Alusi ; 6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa anak sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; Demikian diputuskan pada hari 26 September 2013 dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih oleh kami : PANDUDEWANTO, S.H., M.H., selaku Hakim Ketua, YULIA SUSANDA, S.H., M.H. dan DEDI WIJAYA SUSANTO, S.H., M.H. masing-masing selaku Hakim anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi Hakim-Hakim Anggota, dengan didampingi oleh SUYATNO, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Gunung Sugih serta dihadiri oleh VENNY PRIHANDINI, S.H., M.H., selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Penasehat Hukum terdakwa dan Terdakwa ;Hakim-Hakim Anggota,1 DEDY WIJAYA SUSANTO, SH.MH., Hakim Ketua,ELVINA, SH.MH.,2. PANDU DEWANTO, SH.MH., Panitera Pengganti,SUYATNO, S.H. |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2013 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 316/PID.A/2013/PN.GS.zip
- Download PDF
- 316/PID.A/2013/PN.GS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 316/PID.A/2013/PN.GS
Statistik2820