- Menyatakan Terdakwa ZULKIFLI Bin KADIR telah tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? PENIPUAN ???sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan .
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1(satu) lembar bilyet Giro Bank Riau Kepri dengan Nomor Warkat AA053903 Nominal Rp.125.000.000,- yang jatuh tempo tanggal 30 Desember 2016 yang sudah dicap/stempel PT.Lahan Hijau Permata dan ditandatangani;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) Bilyet Giro Bank Riau Kepri Cabang Dumai dengan Nomor Warkat AA053903 yang dikeluarkan oleh Bank Riau Kepri tanggal 01 Maret 2017.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan (SKP) Bilyet Giro Bank Riau Kepri Cabang Dumai dengan Nomor Warkat AA053903 yang dikeluarkan oleh Bank Riau Kepri tanggal 03 Maret 2017.
- 1 (satu) lembar Rekapitulasi angkutan matrial tujuak ke siak (Sdr.ZULKIFLI) tanggal 15 Desember 2014.
- 1 (satu) lembar Rekapitulasi angkutan matrial tujuak ke siak (Sdr.ZULKIFLI) tanggal 16 Desember 2014.
- 1 (satu) bundel berita acara rapat umum pemegang saham luar biasa PT. Lahan Hijau Permata Nomor : 41 Tanggal 11 Maret 2016 tentang Perubahan susunan atau struktur Direksi dan Dewan Komisaris;
- 1 (satu) bundel AKTE Kuasa Direksi Nomor : 01 tanggal 02 September 2015;
- 1 (satu) bundel perseroan komanditer CV.Lahan Hijau Permata Nomor: 34 tanggal 09 September 1999;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (tiga ribu rupiah).
Putusan PN PEKANBARU Nomor 56/Pid.B/2018/PN Pbr |
|
Nomor | 56/Pid.B/2018/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sulhanuddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mahyudin, Br Hakim Anggota Dahlia Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti: Rosdiana Sitorus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
Dikembalikan Kepada Korban Ansari : Dikembalikan Kepada Terdakwa Zulkifli Bin Kadir |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 122/PID.B/2018/PT PBR
Pertama : 56/Pid.B/2018/PN Pbr
Statistik355