- Menyatakan Terdakwa ROFE???I Als FI???I Bin H.BAHRUJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan kegiatan usaha berupa pengangkutan minyak tanpa ijin usaha pengangkutan???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga ) bulan dan denda sejumlah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda 4 (empat) Merk Suzuki type GC 415 T (4X2) jenis MB barang model pick up warna hitam Noka : MHYGDN41TGJ426454 Nosin : G15AID380111 No. Pol : KH 8377 HA.
- 1 (satu) lembar STNKB (surat tanda kendaraan bermotor) No : 07210803 an. PARAE SUSANTI
- 1 (satu) buah kunci kendaran bermotor roda empat dengan logo (S) dan gantungan kunci dompet motif batik.
- Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite 2000 (dua ribu) liter dengan rincian :
- 1000 (seribu) liter didalam 5 (lima) buah drum dengan kapasitas 200 (dua ratus) liter;
- 300 (tiga ratus) liter didalam 14 (empat belas) buah jerigen berkapasitas 20 (dua puluh) liter;
- 700 (tujuh ratus) liter didalam 22 (dua puluh satu) buah jerigen berkapasitas 35 (tiga puluh) liter
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 45/Pid.Sus/2019/PN Pbu |
|
Nomor | 45/Pid.Sus/2019/PN Pbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKALAN BUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A. A. Gd. Agung Parnata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Iqbal Albanna, Br Hakim Anggota Mantiko Sumanda Moechtar |
Panitera | Panitera Pengganti: Yohanis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
---------------------------------------- M E N G A D I L I ----------------------------------------- Dikembalikan kepadaTerdakwa ROFE???I Als FI???I Bin H.BAHRUJI Dirampas untuk negara |
Tanggal Musyawarah | 11 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 45/Pid.Sus/2019/PN Pbu
Statistik793