Putusan PN SINGARAJA Nomor 81/Pid.B/2014/PN.SGR |
|
Nomor | 81/Pid.B/2014/PN.SGR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 8 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Gusti Ayu Akhiryani |
Hakim Anggota | Ni Made Dewi Sukrani, Amin Imanuel Bureni |
Panitera | - Gede Arta Wijaya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa 1. SUARDI dan terdakwa 2. ARYONO alias ALDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ???PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN???;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para terdakwa masing-masing berupa pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan bahwa lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar terpal warna hijau ukuran 4x6meter;Dikembalikan kepada PT.Shanghai Power sebagaimana telah dikuasakan kepada saksi I MADE SUDIARTANA- 1 (satu) buah catot besi/Gom;- 1 (satu) gulungan tali warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singaraja, pada hari Senin, tanggal 12 Mei 2014, oleh I GUSTI AYU AKHIRYANI, SH. sebagai Hakim Ketua, AMIN IMANUEL BURENI, SH.MH. dan NI MADE DEWI SUKRANI, SH. masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim Ketua tersebut, didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh GEDE ARTA WIJAYA, SH. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Singaraja, dihadiri oleh I PUTU GEDE DARMAWAN H.S, SH. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Singaraja dan terdakwa-terdakwa; Hakim-Hakim Anggota Hakim Ketua AMIN IMANUEL BURENI, SH.MH. I GUSTI AYU AKHIRYANI, SH. NI MADE DEWI SUKRANI, SH. Panitera PenggantiGEDE ARTA WIJAYA, SH. |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2014 |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/Pid.B/2014/PN.SGR.zip
- Download PDF
- 81/Pid.B/2014/PN.SGR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 81/Pid.B/2014/PN.SGR
Statistik246