Putusan PN LHOK SUKON Nomor 27/Pdt.G/2015/PN LSK |
|
Nomor | 27/Pdt.G/2015/PN LSK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Tgk. Abdurrahman Bin Usman Iswadi Bin A. JalilIkhwani Binti Zakaria |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LHOK SUKON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Abdul Wahab |
Hakim Anggota | Maimunsyah, Fitriani |
Panitera | - Agussyafrul Rm |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ditolak;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan objek sengketa seluas 3.240 M2 (tiga ribu dua ratus empat puluh meter persegi), sesuai dengan Surat Keterangan Hibah Tertanggal 20 Maret 1982, yang diketahui oleh Kepala Desa Paloh Igeuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, yang terletak di Gampong Paloh Igeuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, dengan batas-batasnya sebagai berikut:- Sebelah Utara : dengan tanah sawah Pr. Kayamah, 54 meter;- Sebelah Selatan : dengan tanah sawah H. Hasannuddin, 54 meter;- Sebelah Timur : dengan tanah kebun Abdullah Utoh, 60 meter; - Sebelah Barat : dengan saluran air, 60 meter;Sah sebagai milik Penggugat;3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;4. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Keterangan Hibah tertanggal 20 Maret 1982, yang diketahui oleh Kepala Desa Paloh Igeuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara;5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II serta orang-orang yang mendapatkan hak daripadanya untuk mengosongkan objek sengketa dan menyerahkannya kepada Penggugat dalam keadaan kosong sempurna tanpa ada beban dan ikatan apapun dengan pihak ketiga;6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) per hari apabila Tergugat I dan Tergugat II lalai dalam melaksanakan putusan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II tunduk dan mematuhi isi putusan ini;8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp3.073.000,- (tiga juta tujuh puluh tiga ribu rupiah);9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 27 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pdt.G/2015/PN LSK
Statistik728