Putusan PA MATARAM Nomor 508/Pdt.G/2016/PA.Mtr |
|
Nomor | 508/Pdt.G/2016/PA.Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Sengketa Ekonomi Syariah |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PA MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Abd. Salam |
Hakim Anggota | Hafiz, Dra. Hj.khafidatul Amanah |
Panitera | Fitriyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa, permohonan lelang dan pengosongan dari Tergugat kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Mataram atas obyek sengketa I dan Obyek Sengketa II yaitu :2.1. Sebidang tanah seluas 296 M2 beserta bangunan Ruko yang berdiri diatasnya, terletak di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (dahulu Kabupaten Lombok Barat), Propinsi Nusa Tenggara Barat, tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 656 atas nama SUHARYONO; dan;2.2. Sebidang tanah seluas 390 M2 beserta bangunan Ruko yang berdiri diatasnya, terletak di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (dahulu Kabupaten Lombok Barat), Propinsi Nusa Tenggara Barat, tanah sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 659 atas nama SUHARYONO;Adalah tidak sah dan melawan hukum; 3. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat menguasai dan tidak menyerahkan kembali asli Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2548 atas nama SUHARYONO, yang merupakan milik Penggugat, adalah perbuatan melawan hukum;4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dan menyerahkan Obyek Sengketa V, yaitu asli SHM Nomor 2548 atas nama SUHARYONO kepada Penggugat;5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; 6. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 741.000,- (tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 508/Pdt.G/2016/PA.Mtr.zip
- Download PDF
- 508/Pdt.G/2016/PA.Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 37/Pdt.G/2017/PTA.Mtr.
Pertama : 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Statistik422465