Putusan PN SUMEDANG Nomor 13/Pid.B/2015/PN.Smd |
|
Nomor | 13/Pid.B/2015/PN.Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Tindak pidana lingkungan hidup |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Odong Iman Rusdani |
Hakim Anggota | Ugroho Prasetyo Hendro, Mh Nurhuda |
Amar | Tidak Dapat Diterima |
Catatan Amar | Mengadili1. Menyatakan Dakwaan Penuntut Umum tidak dapat diterima;2. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Lembar Asli Surat Keterangan Nomor : 546.2/793/VI/2012 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang Dinas Pertambangan Energi dan Pertanahan yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Pertambangan Ir. APEP KOHARUDIN / NIP. 19601113 198903 1 004 An. Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Pertanahan.- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Ulang SIPA sumur ke 3 Nomor : 503/028-DU/BPMPP/2009 Tanggal 03 Juli 2009 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan ditandatangani oleh SUBAGIO An. Bupati Sumedang Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sumedang.- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Ulang SIPA sumur ke 4 Nomor : 546.2/043-DU/PPTSP/2008 Tanggal 03 Juli 2008 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sumedang Sekretariat Daerah Unit Penyelenggara Perizinan Terpadu Satu Pintu yang ditandatangani oleh SAMBAS An. Bupati Sumedang Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Ulang SIPA sumur ke 5 Nomor : 546.2/044-DU/PPTSP/2008 Tanggal 03 Juli 2008 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sumedang Sekretariat Daerah Unit Penyelenggara Perizinan Terpadu Satu Pintu yang ditandatangani oleh SAMBAS An. Bupati Sumedang Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Ulang SIPA sumur ke 6 Nomor : 546.2/045-DU/PPTSP/2008 Tanggal 03 Juli 2008 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sumedang Sekretariat Daerah Unit Penyelenggara Perizinan Terpadu Satu Pintu yang ditandatangani oleh SAMBAS An. Bupati Sumedang Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Ulang SIPA sumur ke 8 Nomor : 503/029-DU/BPMPP/2009 Tanggal 28 Mei 2009 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan ditandatangani oleh SUBAGIO An. Bupati Sumedang Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sumedang.- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Ulang SIPA sumur ke 11 Nomor : 546.2/012-DU/PPTSP/2008 Tanggal 21 Januari 2009 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sumedang Sekretariat Daerah Unit Penyelenggara Perizinan Terpadu Satu Pintu yang ditandatangani oleh SAMBAS An. Bupati Sumedang Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.- 1 (satu) Lembar Asli Daftar Ulang SIPA sumur ke 12 Nomor : 546.2/013-DU/PPTSP/2008 Tanggal 21 Januari 2009 yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sumedang Sekretariat Daerah Unit Penyelenggara Perizinan Terpadu Satu Pintu yang ditandatangani oleh SAMBAS An. Bupati Sumedang Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.- Asli 1 (satu) lembar Surat Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kab. Sumedang Nomor : 503/966/Bid.Perizinan/2013, tanggal 30 Desember 2013 perihal : tindak lanjut permohonan pertimbangan teknis air tanah yang ditandatangani oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kab. Sumedang (Drs. ADE SETIAWAN, M.Si).- 1 (satu) unit Panel listrik dan Meteran Air Sumur Bor ke- 3- 1 (satu) unit Panel listrik dan Meteran Air Sumur Bor ke- 4- 1 (satu) unit Panel listrik dan Meteran Air Sumur Bor ke 5 - 1 (satu) unit Panel listrik dan Meteran Air Sumur Bor ke 6- 1 (satu) unit Panel listrik dan Meteran Air Sumur Bor ke 8- 1 (satu) unit Panel listrik dan Meteran Air Sumur Bor ke 9.- 1 (satu) unit Panel listrik dan Meteran Air Sumur Bor ke 11- 1 (satu) unit Panel listrik dan Meteran Air Sumur Bor ke 12- Sampel air minum, air badan air dan air limbah PT. CCBI berupa: 1. Diambil dari dalam Pabrik : - 2 (dua) liter air yang diambil dari badan air (inlet) dan diberi label 1- 1 (satu) liter air minum yang diambil dari water treatment room dan diberi label 2.- 1 (satu) liter air yang diambil dari buangan setelah produksi sebelum olah limbah (inlet). dan diberi label 3. - 1 (satu) liter air yang diambil dari buangan inlet sebelum masuk wash water treatment. dan diberi label 4- 1 (satu) liter air yang diambil dari outlet wash water treatment (outlet). dan diberi label 5.2. Diambil dari luar Pabrik : - 2 (dua) liter air yang diambil dari Up Stream sungai Cimande.& diberi label 6- 2 (dua) liter air yang diambil dari Down Stream sungai Cimande (100 meter dari Outlet). dan diberi label 7- 1 (Satu) lembar Asli Surat Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sumedangkepada Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam dan Mineral Provinsi Jawa Barat Nomor: 503/34/BPMP/2011 tanggal 14 Januari 2011 perihal : Permohonan Rekomendasi daftar ulang SIPA.- 4 (empat) lembar Asli Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat kepada Saudara Direktur PT.Coca cola Botting Indonesia Nomor 094.98-MGAT/DESDM tanggal 25 Januari 2911 perihal peninjauan lapangan.- 4 (empat) lembar asli Berita Acara peninjauan Ijin Daftar Ulang No.: 546.2/98/bap/UPT-III/2011 tanggal 28 Januari 2011 yang ditanda tangani oleh Kepala Unit Pelaksana teknis Wilayah III Bandung (H. ASEP DARMATIN,SH,MM), Kuasa Perusahaan (SISWOKO) dan tim pemeriksa (EVO R dan YOGA).- 2 (dua) lembar asli surat dari PT. Coca Cola Botting Indonsesia kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Nomor 05/TOM/CCAI-WJ/I/2011 tanggal 31 Januari 2011 Perihal penjelasan dan pemberitahuan tindak lanjut Hasil Kunjungan Lapangan.- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sumedang kepada Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam dan Mineral Provinsi Jawa Barat Nomor 503/319/BPMP/2011 tanggal 24 Mei 2011 perihal Permohonan Rekomendasi daftar ulang SIPA.- 1 (satu) lembar Fotocopy dilegalisir Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Kabupaten Sumedang Nomor : 546.2/560-MGT//DESDM tanggal 6 Juni 2011 perihal ke kurangan Persyaratan Rekomendasi Teknis Izin Pemakaian Air Tanah- 1 (satu) lembar Nota Dinas Kepala Bidang Mineral, Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat kepada kepala UPT Dinas ESDM Wilayah III Bandung Nomor : 129/ND-MGT tanggal 9 Juni 2011 perihal peninjauan lapangan.- 3 (tiga) lembar Fotocopy yang telah dilegalisir Berita Acara Peninjauan Ijin Daftar Ulang No.: 546.2/133/BAP/UPT-III/2011 tanggal 15 Juni 2011 yang ditanda tangani oleh kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah III Bandung (H. ASEP DARMATIN, SH,MM) Kuasa Perusahaan (SISWOKO) dan Tim Pemeriksa (AKHMAD, YOGA, ADE KARMAN)- 1 (satu) lembar Asli Surat kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sumedang Nomor : 546.2/620-MGT/DISESDM tanggal 23 Juni 2011 perihal pemberitahuan untuk melaksanakan presentasi.- 6 (enam) lembar foto copy legalisir Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral provinsi Jawa Barat Nomor : 546.2/639.MGT/DISESDM tanggal 30 Juni 2011 perihal pemberitahuan permohonan Rekomendali Teknis Air Tanah.- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya mineral Provinsi Jawa Barat kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sumedang Nomor : 020.1/692-MGAT/DIS/ESDM tanggal 21 Juli 2011 perihal pemberitahuan untuk melaksanakan presentasi.- 1 (satu) lembar Asli Surat Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sumedang kepada Bapak Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam dan Mineral Provinsi Jawa Barat Nomor : 503/815/Bid.Perizinan/2013 tanggal 22 Nopember 2013 Perihal Permohonan Rekomendasi Teknis Daftar utang SIPA (Perpanjangan IPA-SB).- 2 (dua) lembar Asli Surat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Kabupaten Sumeng Nomor : 546.2/1509-MGAT tanggal 04 Desember 2013.- 1 (satu) buku agenda surat Masuk Bidang Mineral Geologi dan Air Tanah Tahun 2012.- 1 (satu) lembar foto copy yang telah di di foto copy Daftar Ulang Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) Nomor : 546.2/011-DU/PPTSP/2009 tanggal 21 Januari 2009 yang dikeluarkan oleh Unit Penyelenggara Perizinan Terpadu Satu Pintu Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten sumedang- 1 (satu) lembar Surat Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Nomor : 545.2/73/DPEP/2014 tanggal 23 Januari 2014 perihal pencabutan surat keterangan.- 2 (dua) Lembar Berita Acara Pemutusan pasokan listrik ke listrik ke pompa dan pelepasan pipa outlet sumur bor, yang dibuat oleh SISWOKO (QMS Manager) SUHERMAN (WS & Prod L2 Manager) ERIK BARAJA (ME Manager) dan ILMAN SABRI (Manufacturing Manager PT. CCBI)- 2 (dua) lembar asli Surat Penunjukan jabatan sebagai Manufakturing Manager untuk PT. Coca cola Botting Indonesia Bandung Plant, tertanggal 1 Mei 2013 yang ditanda tangani oleh PAUL ROSS (Manufacturing Direktor PT.Coca Cola Botting Indonesia- 1 (satu) lembar Foto copy Surat Keterangan yang ditanda tangani oleh kepala Bidang Pertambangan Dinas Pertambangan Energi dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Nomor : 546.2/547/V/2011, tanggal 18 Mei 2011.- Asli 1 (satu) lembar Surat dari PT. Coca Cola Bottling Indonesia, yang ditandatangani oleh CHANDRA PARDEDE kepada Bupati Sumedang c.q. Kepala BPMPP Nomor : 089/CCBI-TOM/VI/2010, Tanggal 21 Juni 2010 perihal : permohonan daftar ulang SIPA. - Asli 1 (satu) lembar Surat dari PT. Coca Cola Bottling Indonesia, yang ditandatangani oleh CHANDRA PARDEDE kepada Bupati Sumedang c.q. Kepala BPMPP Nomor : 004/CCBI-TOM/I/2011, Tanggal 10 Januari 2011 perihal : permohonan daftar ulang SIPA. - Asli 1 (satu) lembar Surat dari PT. Coca Cola Bottling Indonesia, yang ditandatangani oleh CHANDRA PARDEDE kepada Bapak Bupati Sumedang c.q. Kepala BPMPP Nomor : 121/CCBI-TOM/V/2011, Tanggal 19 Mei 2011 perihal : permohonan daftar ulang SIPA ;- Fotocopy 1 (satu) lembar Surat dari PT. Coca Cola Bottling Indonesia, yang ditandatangani oleh CHANDRA PARDEDE kepada Bapak Bupati Sumedang c.q. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kab. Sumedang Nomor : 102/CCBI-TOM/V/2011, Tanggal 19 Mei 2011 perihal : permohonan daftar ulang SIPA.- Asli 1 (satu) lembar Surat dari Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Pertanahan Kab. Sumedang kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Propinsi Jawa Barat Nomor : 546.2/777/DPEP/2010 Tanggal 5 Juli 2010 Perihal : Permohonan penerbitan rekomendasi teknis.- Asli 1 (satu) lembar Surat dari Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kab. Sumedang kepada Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam dan Mineral Prop. Jawa Barat Nomor : 503/342/BPMPP/2011 Tanggal 6 Juni 2011 Perihal : permohonan rekomendasi daftar ulang Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA).- Asli 1 (satu) lembar Surat dari Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kab. Sumedang kepada PT. Coca Cola Bottling Indonesia Nomor : 503/65/BPMPP/2011 Tanggal 20 Juni 2011 Perihal : pemberitahuan, berserta 1 (satu) lembar fotocopy tandaterima surat pemberitahuan.- Asli 2 (dua) lembar Surat Undangan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sumedang kepada Daftar Undangan terlampir (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov.Jawa Barat, Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Pertanahan Kab. Sumedang, Kepala UPT Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wil III Bandung, PT. Coca Cola Bottling Company, PT. Insan Sandang) Nomor : 005/469/BPMPP/2011 Tanggal 20 Juli 2011 Perihal : Undangan ; - Asli 1 (satu) lembar Surat dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Jawa Barat kepada Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kab. Sumedang dan Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Pertanahan Kab. Sumedang Nomor : 188/191-MGAT Tanggal 18 Februari 2014 Perihal : penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan Bidang Air Tanah.- Asli 1 (satu) lembar Surat dari Sekretaris Daerah Kab. Sumedang kepada Direktur PT. Coca Cola Bottling Indonesia Nomor: 503/748/BPMPP/ 2014 Tanggal 21 Februari 2014 perihal penghentian kegiatan aktifitas pengambilan Air Tanah dan Pengembalian SIPA;- Asli 1 (satu) lembar Surat dari Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kab. Sumedang kepada PT. Coca Cola Bottling Indonesia Nomor : 503/272/Bid.Perizinan/IV/2014 Tanggal 28 April 2014 Perihal : penerimaan pengembalian SIPA- Asli 1 (satu) lembar Surat kepada Pimpinan PT. Coca Cola Bottling Indonesia dari Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang Nomor : 660.1/344/BLH tanggal 22 Juli 2013 perihal: tindak lanjut hasil kegiatan pembinaan dan monitoring pelaksanaan UKL/UPL; - Asli 1 (satu) lembar Berita Acara Monitoring Pelaksanaan UKL/UPL di PT. Coca Cola Bottling Indonesia tanggal 19 Juli 2013; - Asli 1 (satu) lembar Surat Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang Nomor : 660.1/407/BLH tanggal 30 Agustus 2013 perihal : Laporan Self Monitoring; - Asli 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang Nomor : 660.1/Kep.10/391-BLH/2014 tanggal 02 Juni 2014 Tentang Sanksi Administratif Teguran Tertulis Kepada PT. Coca Cola Amatil Indonesia Alamat Jl. Raya Rancaekek Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung ; - Asli 1 (satu) lembar Laporan Hasil Pengujian (Test Result Report) dari Laboratorium Pengendalian Kualitas Lingkungan PDAM Tirtawening Kota Bandung, Nomor sertifikat : 00709.14.01328 tanggal pengujian : 29 April ? 12 Mei 2014 (Hasil Pengujian Kualitas Air PT. Coca Cola Bottling Indonesia) ; - Asli 1 (satu) lembar Surat Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang Nomor : 660.1/639/BLH/ 2014, tanggal 25 Agustus 2014 perihal : tindak lanjut laporan Self Monitoring- 1 (satu) lembar Fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Nomor : 544-NO/MFG/I/2013 tanggal 1 Januari 2013, perihal Penunjukan Jabatan sebagai Regional Manufacturing Manager ? Cikedokan dan Bandung PT. Coca Cola Bottling Indonesia, yang ditandatangani oleh PAUL ROSS (Manufacturing Director PT. Coca Cola Bottling Indonesia); - 1 (satu) lembar Fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Nomor : 559-NO/SC/X/2011 tanggal 13 Oktober 2011, perihal Penunjukan Jabatan sebagai Regional Manufacturing Manager (wil Sumatera) PT. Coca Cola Bottling Indonesia, yang ditandatangani oleh PAUL ROSS (Manufacturing Director PT. Coca Cola Bottling Indonesia); - 2 (dua) lembar Fotocopy yang telah dilegalisir, Surat Penunjukan Jabatan sebagai Technical Operational Manager (West Java Unit Operation) PT. Coca Cola Bottling Indonesia, yang ditandatangani oleh DANNY DEWANTO (General Manager PT. Coca Cola Bottling Indonesia); - 10 (sepuluh) Fotocopy lembar print out Laporan via email dari CHANDRA PARDEDE kepada GIGY PHILIP tertanggal 20 September 2013, perihal kunjungan (Interogation) BLH Sumedang ke PT. CCBI ? Bandung Plant pada tanggal 19 September 2013 ; - 7 (tujuh) Fotocopy lembar print out Laporan via email dari CHANDRA PARDEDE kepada GIGY PHILIP tertanggal 26 Nopember 2013 pukul 16:06 WIB, perihal kunjungan Mabes Polri ke PT. CCBI ? Bandung Plant;- 3 (tiga) Fotocopy lembar print out Laporan via email dari CHANDRA PARDEDE kepada GIGY PHILIP tertanggal 26 Nopember 2013 pukul 17:47 WIB, perihal kunjungan Mabes Polri ke PT. CCBI ? Bandung Plant- 1 (satu) buah fotocopy akta notaris yang telah dilegalisir oleh Notaris Kota Jakarta Selatan ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn, Nomor 105 tanggal 25 Juli 2013 perihal Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT. Coca Cola Bottling Indonesia- 1 (satu) buah fotocopy yang telah dilegalisir, struktur organisasi Manufacturing PT. CCBI ? Bandung Plant; - 1 (satu) buah fotocopy yang telah dilegalisir, data Penggunaan Air bawah tanah dan Air permukaan Manufacturing PT. CCBI ? Bandung Plant tahun 2011 s.d tahun 2014; -- Asli Setoran Pajak Air Tanah tahun 2014 (Januari); - Asli Setoran Pajak Air Permukaan tahun 2014 (Januari s.d Juli); - Fotocopy Setoran Pajak Air Tanah tahun 2010 s.d 2013 (s.d Februari); - Fotocopy Setoran Pajak Air Permukaan tahun 2010 s.d 2013 (s.d Februari).Dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Sumedang;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1937 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 13/Pid.B/2015/ PN.Smd
Statistik345121