Putusan PTA GORONTALO Nomor 7/Pdt.G/2016/PTA.Gtlo |
|
Nomor | 7/Pdt.G/2016/PTA.Gtlo |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 14 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mahjudi |
Hakim Anggota | Hj. A. Muliany Hasyim, H. Syamsuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN PUTUSAN PA DENGAN PERBAIKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding/Termohon dapat diterima.- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Gorontalo nomor 0697/Pdt.G/2015/PA. Gtlo. tanggal 27 April 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Rajab 1437 Hijriyah, yang dimohonkan banding dengan perbaikan amar putusan nomor 3 dan nomor 5 sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon.2. Memberi izin kepada Pemohon (Novaldy Resta Pakaya, A.Md. bin Mohamad Nur Pakaya) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Rinifratiwi Adam binti Sukri Adam) di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo.3. Menghukum kepada Pemohon untuk memberi mut?ah kepada Termohon berupa uang sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).4. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar nafkah iddah selama 3 bulan kepada Termohon sebesar Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.6. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebesar Rp. 686.000,- (enam ratus delapan puluh enam ribu rupiah). Dan membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding/Termohon sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pdt.G/2016/PTA.Gtlo.zip
- Download PDF
- 7/Pdt.G/2016/PTA.Gtlo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0697/Pdt.G/2015/PA.Gtlo
Banding : 7/Pdt.G/2016/PTA.Gtlo
Statistik9153