Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 119/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel. |
|
Nomor | 119/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PERDATA |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 20 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj.siti Suryati |
Hakim Anggota | .. 2. Hariono, 1.aminal Umam |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONVENSI :DALAM PROVISI :- Menolak tuntutan Provisi Para Penggugat;DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap para Penggugat;- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan objek sewa dalam Perjanjian Sewa Menyewa yakni sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Prof. Dr. Satrio No. 12, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan d/h Jl. Singa Raja No. 25 Blok Kaveling No: 12, Setiabudi, Kuningan Timur, Jakarta Selatan termaksud bidang tanah Sertifikat Hak Milik No.305/Kuningan Timur seluas 576 M2, kepada Para Penggugat;- Menghukum Tergugat untuk membayar Ganti Rugi Materiil sebesar Rp. 208.200.000,- (dua ratus delapan juta dua ratus ribu rupiah);- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupah) untuk setiap harinya Tergugat Lalai dalam melaksanakan isi putusan ini yang dihitung sejak perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan dilaksanakannya putusan ini;- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnyaDALAM REKONPENSI- Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 119/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel..zip
- Download PDF
- 119/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 74/PDT/2014/PT.DKI
Pertama : 119/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
Statistik3825