Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 101/PID.B/2013/PN.TPI |
|
Nomor | 101/PID.B/2013/PN.TPI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Jarihat Simarmata |
Hakim Anggota | - R.aji Suryo, - Iwan Irawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan bahwa Terdakwa I Arifien dan Terdakwa II Anwar bin H.Muhammad dengan identitas sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menggunakan surat palsu yang dilakukan secara bersama-sama?.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Arifien dan Terdakwa II Anwar bin H.Muhammad oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan, dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani tetapi apabila dikemudian hari ada putusan hakim Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan yang lamanya 8 (delapan) bulan. 3. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar photo copy KTP an. Bandi;- 1 (satu) lembar photo copy KTP an. Fery;- 1 (satu) lembar photo copy KTP an. Anuar;- 1 (satu) lembar asli SPPT PBB No. 21.74.040.001.008 ? 0229.0 tahun 2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Sdr. Rasyid, SH;- 1 (satu) lembar asli Surat Permohonan Hak Milik an. Bandi tanggal 20 September 2006; - 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa untuk menjual tanggal 23 Agustus 2006;- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Kesepakatan tanggal 08 Agustus 2006;- 1 (satu) lembar asli Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang dari an. Kapolsek Tg. Pinang Barat / Ka SPK Brigadir Syaiful Yanu, tanggal 21 Agustus 2006;- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Ganti Rugi No. 35/C-1/08-06, tanggal 02 September 2006;- 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Ganti Rugi No. 36/C-1/08-06, tanggal 03 September 2006;- 1 (satu) lembar Foto copy Surat Keterangan Tanah Untuk Keperluan Permohonan Hak No. 678/G-1/1980, tanggal 05 Agustus 1980 yang dikeluarkan oleh Kepala Kampung Kel. Tanjungpinang Timur Saudara D. Idham Nur;- 1 (satu) lembar Foto copy Surat Keterangan Gambar Tanah (gambar kasar) No. 74/1967, tanggal 11 Mei 1967 yang dikeluarkan oleh Kakan pendaftaran Tanah;- 1 (satu) lembar asli Surat Tanda Terima an. Arifin, tertanggal 07 Oktober 2006;- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan bermeterai an. Bandi tanggal 20 September 2006 diketahui oleh kakan Pertanahan Kota/Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran tanah (saudara Yusrizal,A.Ptnh);- 1 (satu) lembar asli Surat Pelayanan Permohonan Hak Berdasarkan SPOPP nomor berkas 3255;- 1 (satu) lembar asli Surat Tugas No.349/X/ST/06, tanggal 13 Oktober 2006 yang dikeluarkan oleh an. Kakan BPN Kota Tanjungpinang / Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran tanah saudara Yusrizal,A.Ptnh;- 1 (satu) lembar asli Surat Pengantar No. 055/980/X/2006, tanggal 14 Oktober 2006 dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang kepada kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Kepri;- 1 (satu) lembar asli Surat Daftar Pengantar Nomor 000/339/X/2006, tanggal 16 Oktober 2006;- 1 (satu) lembar asli SK Kakanwil BPN Prov. Kepri Nomor : 20/520.1/32/05/2006, tanggal 16 Oktober 2006;- 1 (satu) lembar asli Peta Bidang Tanah nomor:325 tanggal 12 Oktober 2006 ditanda tangani oleh Kasi Survey, Pengukuran dan Pemetaan Pertanahan Kota Tanjungpinang saudara AAG NUGRAHA, ST;- 1 (satu) lembar asli Surat Undangan yang dikeluarkan oleh an.Kakan Pertanahan Kota Tanjungpinang/Kasi HTPH;- 1 (satu) lembar asli Daftar Hadir yang dikeluarkan oleh Panitia Pemeriksaan Tanah A kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang (Sekretaris Heri Hamdani);- 1 (satu) lembar Kwitansi asli untuk pembayaran tambahan uang muka atas pembelian sebidang tanah di Jalan Engku Putri Tanjungpinang seluas 40 x76 m2 senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 8 September 2006 yang diterima oleh saudara ARIFIEN(Tambahan kedua);- 1 (satu) lembar Kwitansi asli untuk pembayaran tambahan uang muka atas pembelian sebidang tanah di Jalan Engku Putri Tanjungpinang seluas 40x76 m2 senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 18 Agustus 2006 yang diterima oleh saudara Arifin;- 1 (satu) lembar Kwitansi asli untuk pembayaran uang muka atas pembelian sebidang tanah yang terletak di Jalan Engku Putri Tanjungpinang sebesar 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) seluas 24x20 m2 tanggal 18 Agustus 2006 yang diterima oleh saudara ARIFIENdan sisa sebesar Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) akan dibayar setelah pengurusan surat ganti rugi dari tuan BANDI kepada bapak Anuar;- 1 (satu) lembar Kwitansi asli untuk pembayaran uang muka atas pembelian sebidang tanah yang terletak di Jalan Engku Putri Tanjungpinang seluas 76x40 m2 tetapi setelah diukur BPN Kota seluas 2.441 m2 senilai Rp. 85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah) tanggal 16 September 2006 yang diterima oleh saudara ARIFIENdengan menggunakan cek BCA No. XN 330887 tanggal 16 September 2006;- 1 (satu) lembar Kwitansi asli untuk pembayaran uang muka atas pembelian sebidang tanah yang terletak di Jalan Engku Putri Tanjungpinang seluas 76x40 m2 tetapi setelah diukur oleh BPN Kota seluas 2.441 m2 senilai Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) tanggal 16 September 2006 yang diterima oleh saudara ARIFIN;- 1 (satu) lembar Kwitansi asli untuk pembayaran uang muka atas pembelian sebidang tanah yang terletak di Jalan Engku Putri Tanjungpinang seluas 40x76 m2 tetapi setelah di ukur terbit sertifikat an. Bandi seluas 2.418 m2 dengan nomor sertifikat 05.53.04.01.1.01942 terletak di Jalan Engku Putri Tanjungpinang senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 18 Oktober 2006 yang diterima oleh saudara ARIFIN;- 1 (satu) lembar Kwitansi asli untuk pembayaran uang muka atas pembelian sebidang tanah yang terletak di Jalan Engku Putri Tanjungpinang seluas 2.418 m2 dengan nomor sertifikat 05.53.04.01.1.01942 an. Bandi senilai Rp. 84.050.000,- (delapan puluh empat juta lima puluh ribu rupiah) tanggal 26 Oktober 2006 yang diterima oleh saudara ARIFIN;- 1 (satu) lembar Kwitansi asli untuk pembayaran uang muka atas pembelian sebidang tanah yang terletak di Jalan Engku Putri Tanjungpinang seluas 2.418 m2 dengan nomor sertifikat 05.53.04.01.1.01942 senilai Rp. 199.700.000,- (seratus Sembilan puluh Sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah);- 1 (satu) Tanda terima dari bapak BANDI uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran biaya pengurusan sertifikat tanah via bapak ARIFIENtanggal 20 September 2006;- 1 (satu) lembar tanda terima dari bapak BANDI uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk pembayarn uang muka atas pembelian sebidang tanag yang terletak di Jalan Engku Putri seluas 40x76 m2 dan biaya pengurusan sertifikat sampai selesai ditanggung oleh penjual (SaudaraARIFIN) sebagai jaminan Bapak ARIFIENmenyerahkan surat tanah no. 397/II/1964, an. KA. IBRAHIM seluah 1,05 ha;- 1 (satu) lembar kwitansi asli untuk pembayaran pengukuran tanah pak BANDI di Jalan Engku Putri seluas 2.418 m2 untuk kepastian tumpang tindih sempadan dengan IRWANDI HALIM tanggal 15 Nopember 2006 sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);- 1(satu) berkas asli sertifikat Hak Milik No. 1942 tanggal 17 Oktober 2006 An. BANDI;- 1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Pengukuran An. Bandi tertanggal 20 September 2006;- 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan telah memasang tanda batas tanggal 20 September A. Bandi;- 1 (satu) lembar Asli Surat Tugas Pengukuran Nomor:610/2006 tanggal 27 September 2006 yang dikeluarkan oleh Kasi Survey Pengukuran dan Pemetaan (Sdr. AAG. NUGRAHA, ST);- 1 (satu) lembar Asli Surat Disposisi tertanggal 20 September 2006 No. Agenda 3255;- 1 (satu) lembar Asli Surat Pelayanan Pengukuran berdasarkan SPOPP No. berkas 3255 nama pemohon Bandi Jl. Pasar Ikan letak tanah Gg. Tempenis Rt. 006/03 Kel. Tanjungpinang Timur;- 1 (satu) lembar asli gambar ukur Nomor : 537/06 Nib : 32.05.04.01.01326;- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Pemeriksaan/sidang Panitia Pemeriksaan Tanah ?A? Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang tanggal 13 Oktober 2006.Dikembalikan kepada jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.4. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 180 K/PID/2015
Banding : 135/PID.B/2014/PTR
Pertama : 101/PID.B/ 2013/PN.TPI
Statistik9121