Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 325 K/Pdt.Sus-PHI/2019 |
|
Nomor | 325 K/Pdt.Sus-PHI/2019 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Muh. Yunus Wahab |
Hakim Anggota | Horadin Saragih, Junaedi |
Panitera | Edy Wibowo |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) PAPUA, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jap., tanggal 31 Juli 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X dan XI untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa selisih Pembayaran Penghargaan Akhir Masa Pengabdian antara Para Penggugat dan Tergugat merupakan Perselisihan Hak sebagaimana ketentuan Pasal 2 huruf (a) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;3. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat telah memberlakukan aturan surut/mundur dan melanggar asas legalitas (non-retroaktif);4. Menghukum Tergugat untuk segera melanjutkan proses pengajuan klaim Para Penggugat dengan kekurangan pembayaran Penggugat I, Penggugat II, Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat V, Penggugat VI, Penggugat VII, Penggugat VIII, Penggugat IX, Penggugat X dan Penggugat XI, dengan perincian sebagai berikut:- Penggugat I, Syamsul Arif:Masa kerja 25 Tahun 5 bulanUpah pokok : Rp14.375.761,00Tunjangan tetap : Rp8.390.681,00 +Total penghasilan : Rp22.766.442,00Pembayaran Taspen life (1,5 x MK x GDA) : Rp867.970.601,00Pembayaran uang muka (MK x GDA) : Rp720.000.000,00 -Kekurangan pembayaran : Rp147.970.601,00(Seratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu enam ratus satu rupiah);- Penggugat II, Idrus:Masa kerja 19 Tahun 4 bulanUpah pokok : Rp10.105.664,00Tunjangan tetap : Rp5.429.673,00 +Total penghasilan : Rp15.535.337,00Pembayaran Taspen life (1,5 x MK x GDA) : Rp450.524.773,00Pembayaran uang muka (MK x GDA) : Rp300.349.849,00 -Kekurangan pembayaran : Rp150.174.924,00(Seratus lima puluh juta seratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus dua puluh empat rupiah);- Penggugat III, Wasi Sudewa:Masa kerja 30 Tahun 1 bulanUpah pokok : Rp13.771.395,00Tunjangan tetap : Rp10.029.600,00 +Total penghasilan : Rp23.800.995,00Pembayaran Taspen life (1,5 x MK x GDA) : Rp1.074.019.899,00Pembayaran uang muka (MK x GDA) : Rp716.013.266,00 -Kekurangan Pembayaran : Rp 358.006.633,00(Tiga ratus lima puluh delapan juta enam ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah);- Penggugat IV, Akhmad Fadoli:Masa kerja 24 Tahun 10 bulanUpah pokok : Rp12.538.968,00Tunjangan tetap : Rp11.019.677,00 +Total penghasilan : Rp23.558.645,00Pembayaran Taspen life (1,5 x MK x GDA) : Rp877.559.526,00Pembayaran uang muka (MK x GDA) : Rp585.039.684,00 -Kekurangan pembayaran : Rp292.519.842,00(Dua ratus sembilan puluh dua juta lima ratus sembilan belas ribu delapan ratus empat puluh dua rupiah); - Penggugat V, Rachmat Arief:Masa kerja 25 Tahun 6 bulanUpah pokok : Rp11.513.261,00Tunjangan tetap : Rp5.993.208,00 +Total penghasilan : Rp17.506.469,00Pembayaran Taspen life (1,5 x MK x GDA) : Rp669.622.439,00Pembayaran uang muka (MK x GDA) : Rp446.414.960,00 -Kekurangan Pembayaran : Rp223.207.479,00(Dua ratus dua puluh tiga juta dua ratus tujuh ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah);- Penggugat VI, Hasma Hado:Masa kerja 24 Tahun 4 bulanUpah pokok : Rp7.844.673,00Tunjangan tetap : Rp1.893.661,00 +Total penghasilan : Rp9.738.334,00Pembayaran Taspen life (1,5 x MK x GDA) : Rp355.449.191,00Pembayaran uang muka (MK x GDA) : Rp236.966.127,00 -Kekurangan pembayaran : Rp118.483.064,00(Seratus delapan belas juta empat ratus delapan puluh tiga ribu enam puluh empat rupiah); - Penggugat VII, Sri Maryati:Masa kerja 33 Tahun Upah pokok : Rp12.542.577,00Tunjangan tetap : Rp10.146.496,00 +Total penghasilan : Rp22.689.073,00Pembayaran Taspen life (1,5 x MK x GDA) : Rp1.123.109.114,00Pembayaran uang muka (MK x GDA) : Rp748.739.409,00 -Kekurangan pembayaran : Rp 374.369.705,00(Tiga ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus lima rupiah); - Penggugat VIII, Doorce Maria Mamoribo:Masa kerja 30 TahunUpah pokok : Rp12.463.717,00Tunjangan tetap : Rp9.325.876,00 +Total penghasilan : Rp21.789.593,00Pembayaran Taspen life (1,5 x MK x GDA) : Rp980.531.685,00Pembayaran uang muka (MK x GDA) : Rp653.687.790,00 -Kekurangan pembayaran : Rp326.843.895,00(Tiga ratus dua puluh enam juta delapan ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);- Penggugat IX, Diani H. Tjantaka:Masa kerja 25 Tahun 1 bulanUpah pokok : Rp10.146.287,00Tunjangan tetap : Rp5.745.653,00 +Total penghasilan : Rp15.891.940,00Pembayaran Taspen life (1,5 x MK x GDA) : Rp597.934.243,00 Pembayaran uang muka (MK x GDA) : Rp398.622.828,00 -Kekurangan pembayaran : Rp199.311.414,00(Seratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus sebelas ribu empat ratus empat belas rupiah); - Penggugat X, Kusnadi:Masa kerja 21 Tahun 5 bulanUpah pokok : Rp7.252.518,00Tunjangan tetap : Rp3.483.573,00 +Total penghasilan : Rp10.736.091,00Pembayaran Taspen life (1,5 x MK x GDA) : Rp344.896.923,00Pembayaran uang muka (MK x GDA) : Rp229.931.282,00 -Kekurangan pembayaran : Rp114.965.641,00(Seratus empat belas juta sembilan ratus enam puluh lima ribu enam ratus empat puluh satu rupiah); Penggugat XI, Deddy Kamarudin A.M:Masa kerja 25 Tahun 10 bulanUpah pokok : Rp11.689.971,00Tunjangan tetap : Rp7.411.718,00 +Total penghasilan : Rp19.101.689,00Pembayaran Taspen life (1,5 x MK x GDA) : Rp728.251.893,00Pembayaran uang muka (MK x GDA) : Rp647.056.250,00 -Kekurangan pembayaran : Rp81.195.643,00(Delapan puluh satu juta seratus sembilan puluh lima ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X dan XI untuk selain dan selebihnya;6. Menyatakan gugatan Penggugat XII tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard);- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya pada semua tingkat peradilan dan dalam tingkat kasasi ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 325_K/Pdt.Sus-PHI/2019.zip
- Download PDF
- 325_K/Pdt.Sus-PHI/2019.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 325 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Pertama : 8/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jap
Statistik147124