Putusan PT SURABAYA Nomor 83/PID.SUS/2017/PT SBY |
|
Nomor | 83/PID.SUS/2017/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Suryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; ------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 15 Agustus 2017 Nomor : 63/Pid.Sus.TPK/2017/PN.Sby yang dimintakan banding tersebut; -----M E N G A D I L I S E N D I R I1. Menyatakan Terdakwa Ir. SINGGIH BEKTIONO, M.Si., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan PRIMAIR; -----------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; ----------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------5. Menetapkan barang bukti berupa ; -------------------------------------1. Data Monitoring dan Evaluasi Tebu tahun 2013 untuk Usaha Makmur 17 Kelompok Tani ; -----------------------------2. Data Monitoring dan Evaluasi Tebu tahun 2013 untuk Serba Usaha 7 Kelompok Tani ; ---------------------------------3. Surat Keputusan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur selaku Kuasa Pengguna Anggaran Nomor : 188.4/1559/Kpts/114/2013 Tentang Penempatan Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) dan Petugas Lapang Pembantu Tenaga kontrak Pendamping (PLP-TKP) Perkebunan tahun Anggaran 2013 An. Aisyah Rizalita Aprianti SP. Dkk ; ----------------------------------------------------4. Permentan Pengelolaan Dana Bansos (Foto Copy) ; -------5. SK Penetapan Kelompok di Kabupaten Sampang (asli) ; -6. SK PPK (asli) ; --------------------------------------------------------7. SK Penetapan Besarnya dana Bansos (asli) ; ----------------8. Dokumen Pencairan Dana ke 43 (empat puluh tiga) kelompok tani : --------------------------------------------------------a. SP2D (asli) ; ----------------------------------------------------b. SPM (asli) ; -----------------------------------------------------c. SPP (asli) ; ------------------------------------------------------d. Kwitansi (asli) yang dilampirkan : -------------------------- RUK ; ---------------------------------------------------------- SPK ; ---------------------------------------------------------- Rekening Kelompok ; ------------------------------------- CPCL ; -------------------------------------------------------9. Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sampang Nomor : 255/09/434.113/2013 Tanggal 02 September 2013 Tentang Pembentukan Tim Teknis Pengembangan Tanaman Tebu Kab. Sampang ; ---------------------------------10. Asli SK Tentang Pembentukan Tim Teknis Pengembangan Tanaman Tebu Kabupaten Sampang No.255/09/SK/434.113/2013 tgl. 02 September 2013 ; ----11. Copy Pedoman Teknis Pengembangan Tebu Madura tahun 2013 ; -----------------------------------------------------------12. Copy Petunjuk Pelaksanaan Pengembangan Tebu Madura tahun 2013 ; ------------------------------------------------13. Petunjuk Teknis Pengembangan Tebu di Kabupaten Sampang tahun 2013 Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Sampang ; ------------------------------------------------------14. Copy Pengajuan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) untuk musim tanam tahun 2013/2014 ; ---------------------------------15. Akte Pendirian Koperasi Usaha Makmur Nomor Kep-204/BH/XVI.23/IV/2011 Tanggal 04 April 2011 ; -------------16. Akte/Salinan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 08 Tanggal 13 Februari 2012; ------------------------------------17. Salinan Formulir Kiriman Uang Tebu Tahun 2013 dari Koperasi Usaha Makmur yaitu : ----------------------------------- Poktan Bancelok jaya sebesar Rp. 440.400.000.- ; ----- Poktan Tani Makmur sebesar Rp. 275.250.000.- ; ------ Poktan Berek Songai sebesar Rp. 220.200.000.- ; ----- Poktan Damar Wulan sebesar Rp. 231.210.000.- ; ----- Poktan Tani Makmur sebesar Rp. 275.250.000.- ; ------ Poktan Gulbung Makmur sebesar Rp. 50.000.000.- ; - Untuk Jalan Produksi ; ------------------------------------------ Poktan Gulbung Makmur sebesar Rp. 220.000.000.- ; 18. Kelompok tani yang bergabung dalam KPTRM Serba Usaha dengan Ketua Koperasi Abd. Azis yaitu : -------------1. Kelompok Tani SUBUR SANTOSO yang beralamat Desa Tlagah Kec. Banyuates Kab. Sampang dengan Ketua H. SAMAWI ; --------------------------------------------2. Kelompok Tani USAHA BERSAMA yang beralamat Desa Ragung Kec. Pangarengan Kab. Sampang dengan Ketua H. HALIL ; ------------------------------------3. Kelompok Tani MAJU MAKUR yang beralamat Desa Bepele Kec. Robatal Kab. Sampang dengan Ketua MOHAMMAD YASIN ; -----------------------------------------4. Kelompok Tani BUMI HIJAU yang beralamat Desa Trapang Kec. Banyuates Kab. Sampang dengan Ketua H. TOHIRUDDIN; --------------------------------------5. Kelompok Tani SEJAHTERA yang beralamat Desa Rapadaya Kec. Omben Kab. Sampang dengan Ketua SAIPUT, Seketaris H. SALIM, Bendahar ARIF ; --------6. Kelompok Tani BANYU SOKAH INDAH yang beralamat Desa Banyu Sokah Kec.Ketapang Kab. Sampang dengan Ketua HAMIMAH ; ----------------------7. Kelompok Tani DAHLIA yang beralamat Desa Rabian Kec. Ketapang Kab. Sampang dengan Ketua H. MUNAKIB ; ---------------------------------------------------8. Kelompok Tani TERATAI yang beralamat Desa Beringin Nonggel Kec. Torjun Kab. Sampang dengan Ketua SIWAWI ; -------------------------------------------------9. Kelompok Tani HARAPAN BARU yang beralamat Desa Torjun Kec. Torjun Kab. Sampang dengan Ketua AHMADI ; -------------------------------------------------10. Kelompok Tani BERSATU yang beralamat Desa Pesarenan Kec. Kedungdung Kab. Sampang dengan Ketua SEHRI ; ---------------------------------------------------11. Kelompok Tani TELAGA BIRU yang beralamat Desa Pecangge%u2019en Kec. Torjun Kab. Sampang dengan Ketua ; -------------------------------------------------------------12. Kelompok Tani ANGGREK yang beralamat Desa Ketapang Daya Kec. Ketapang Kab. Sampang dengan Ketua H. ROHMAN ; --------------------------------13. Kelompok Tani KARYA BERSAMA yang beralamat Desa Duleng Kec. Torjun Kab. Sampang dengan Ketua H. SLAMET ; --------------------------------------------14. Kelompok Tani PAJER LAGGUH yang beralamat Desa Torjun Kec. Torjun Kab. Sampang dengan Ketua IMAM H. AINUL RIDHO ; ----------------------------15. Kelompok Tani CEMPAKA yang beralamat Desa Banyu Sokah Kec. Ketapang Kab. Sampang dengan Ketua ABDUL MAJID ;-----------------------------------------16. Kelompok Tani BINA TANI yang beralamat Desa Gulbung Kec. Pengarengan Kab. Sampang dengan Ketua AHMAD MUHYI ;----------------------------------------17. Kelompok Tani MAJU BERSAMA yang beralamat Desa Temoran Kec. Omben Kab. Sampang dengan Ketua H ; ----------------------------------------------------------18. Kelompok Tani MAWAR yang beralamat Desa Taman Sareh Kec.Samapng Kab. Sampang dengan Ketua ALIANSAH ; ------------------------------------------------------19. Kelompok Tani SEDERHANA yang beralamat Desa Rabian Kec. Ketapang Kab. Sampang dengan Ketua ABDUL AINUR ROFIK ; ---------------------------------------20. Kelompok Tani BINA USAHA yang beralamat Desa Bunten Timur Kec. Ketapang Kab. Sampang dengan Ketua KH. ABU UMAR ; ---------------------------------------21. Kelompok Tani AKOR JAYA yang beralamat Desa Omben Kec.Omben Kab. Sampang dengan Ketua SAMSUL ; ---------------------------------------------------------19. Kelompok tani yang bergabung dalam KPTRM Usaha Makmur dengan Ketua Koperasi Edi Junaidi yaitu : ---------1. Kelompok Tani MAJU BERSAMA yang beralamat desa Batukarang Kec. Camplong Kab. Sampang dengan Ketua NIRI ; -------------------------------------------2. Kelompok Tani SUMBER TANI yang beralamat desa Rabasan Kec. Camplong Kab. Sampang dengan Ketua BULIR ; ---------------------------------------------------3. Kelompok Tani SUMBER MAJU yang beralamat desa Sejati Kec. Camplong Kab. Sampang dengan Ketua MALI ; --------------------------------------------------------------4. Kelompok Tani TANDUK MAJENG yang beralamat desa Majangan Kec. Jrengik Kab. Sampang dengan Ketua M. GUSRUN ; -----------------------------------------5. Kelompok Tani SUMBER REJEKI yang beralamat desa Asem Nonggal Kec. Jrengik Kab. Sampang dengan Ketua ABD. ROHMAN ; ----------------------------6. Kelompok Tani BANCELOK JAYA yang beralamat desa Bancelok Kec. Jrengik Kab. Sampang dengan Ketua ISMAIL ; --------------------------------------------------7. Kelompok Tani SUMBER BAROKAH yang beralamat desa Penyepen Kec. Jrengik Kab. Sampang dengan Ketua M. MUSAKKI ; -------------------------------------------8. Kelompok Tani DAMAR WULAN yang beralamat desa Aeng Sareh Kec. Sampang Kab. Sampang dengan Ketua H. ABD HOLIK ; ------------------------------9. Kelompok Tani TAMAN INDAH yang beralamat desa Taman Kec. Sreseh Kab. Sampang dengan Ketua ABD. ROHMAN ; ------------------------------------------------10. Kelompok Tani TAMAN SARI yang beralamat desa Taman Kec. Sreseh Kab. Sampang dengan Ketua RESHA KARUNIA ; --------------------------------------------11. Kelompok Tani MAPAN yang beralamat desa Lepele Kec. Robatal Kab. Sampang dengan Ketua KH. HAKAM; -----------------------------------------------------------12. Kelompok Tani BEREK SONGAI yang beralamat desa Pandiengan Kec. Robatal Kab. Sampang dengan Ketua KHODIRI ; -------------------------------------13. Kelompok Tani GULBUNG MAKMUR yang beralamat desa Gulbung Kec. Pangarengan Kab. Sampang dengan Ketua KOMARUDDIN ; -----------------------------14. Kelompok Tani SUMBER MADU yang beralamat desa Kara Kec. Torjun Kab. Sampang dengan Ketua MARKUWI ; ----------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 83/PID.SUS/2017/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 83/PID.SUS/2017/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 83/PID.SUS/2017/PT SBY
Peninjauan Kembali : 390 PK/Pid.Sus/2020
Peninjauan Kembali : 478 PK/Pid.Sus/2022
Lainnya : 63/Pid.Sus-TPK/2017/PN Sby
Statistik
Statistik
76
37