Putusan PN SINJAI Nomor 14/PDT.G/2015/PN.Snj |
|
Nomor | 14/PDT.G/2015/PN.Snj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | M. SALEH BIN TULISIDKK LAWAN GUBERNUR PROV SUL -SEL CQ. KEPALA DINAS PERKEBUNAN PROV SUL - SELDKK |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Hasanuddin. |
Hakim Anggota | Tri Dharma Putra, - Hj.aisyah Adama |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI :Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat III untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa tanah sengketa adalah Milik orang tua Penggugat yang bernama TULISI Bin SAKE dan Penggugat selaku Ahli Waris berhak mewarisinya, yang mana objek sengketa tersebut terletak di Jalan Poros Sinjai?Bulukumba, Lingkungan Samaenre, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, dengan luas yang dituntut + 210 Are (2 Ha 10 Are), persil No. 37 Kohir No. 332 Lompok Marana dengan batas-batas :Utara berbatas dengan : Tanah ACA, PAI, H. LAMBANG, ANDI SALEH, ADI, ANDI RATNATimur berbatas dengan : Jalan Desa,-Selatan berbatas dengan : Sekolah SMP Neg.1 Bikeru,-Barat berbatas dengan : Jalan Raya Poros Sinjai-Bulukumba3. Menyatakan Sertifikat Hak Pakai Nomor : 2 Tahun 1992/Kelurahan Sangiasseri adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;4. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat-Tergugat dalam menguasai serta Tergugat I, II menikmati hasil tanah sengketa adalah perbuatan yang dikwalifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (Onreghmatige daad);5. Menyatakan segala bentuk surat-surat, Akta dan segala bentuk peralihan atas tanah objek sengketa menjadi atas nama Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan ataupun pihak lain adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;6. Menghukum Tergugat-Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan kembali kepada Penggugat secara utuh, sempurna dan tanpa syarat;7. Menghukum Tergugat-Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang diperhitungkan sebesar Rp3.586.000,00 (tiga juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/PDT.G/2015/PN.Snj.zip
- Download PDF
- 14/PDT.G/2015/PN.Snj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3716 K/Pdt/2016
Pertama : 14/Pdt.G/2015/PN Snj
Statistik13653