Putusan PN AIRMADIDI Nomor -104/Pdt.G/2017/PN Arm |
|
Nomor | -104/Pdt.G/2017/PN Arm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN AIRMADIDI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ch.paula Kaurong |
Hakim Anggota | Nur Dewi Sundari, Shharianto Mamonto |
Panitera | -yunarius Majang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah dari tanah sisa penjualan kavling berdasarkan SHM No.127/Airmadidi Atas seluas 1756 m2.3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah dari tanah sisa penjualan kavling berdasarkan SHM No.756/Airmadidi Atas seluas 2255 m2.4. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pihak yang berhak menerima ganti kerugian terhadap tanah yang terkena pembangunan jalan tol Manado-Bitung atas tanah sisa milik Penggugat dari SHM No.127/Airmadidi Atas seluas 240 m2.5. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pihak yang berhak menerima ganti kerugian terhadap tanah yang terkena pembangunan jalan tol Manado-Bitung atas tanah sisa milik Penggugat dari SHM No.756/Airmadidi Atas seluas 400 m2. 6. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II yang dilakukan secara tanpa hak dan sepihak dan melawan hukum yang serta merta merugikan Penggugat adalah perbuatan melawan hukum.7. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk mengukur kembali luas tanah sisa milik Penggugat yang akan dilalui jalan tol Manado-Bitung berdasarkan SHM No.127/Airmadidi Atas dan SHM No.756/Airmadidi Atas8. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan jal tol Manado-Bitung diatas tanah obyek sengketa.9. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.915.000 (satu juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah)10. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -104/Pdt.G/2017/PN_Arm.zip
- Download PDF
- -104/Pdt.G/2017/PN_Arm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : -104/Pdt.G/2017/PN Arm
Statistik13334