Putusan PA PURWOKERTO Nomor 0945/Pdt.G/2015/PA.Pwt. |
|
Nomor | 0945/Pdt.G/2015/PA.Pwt. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 27 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PA PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Nurrudin |
Hakim Anggota | Yadi Kusmayadi Serta H. Nafik |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Konpensi:--------------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan permohonan Pemohon;---------------------------------------------------2. Memberi izin kepada Pemohon ( SOKIP bin MUSIP ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( SRI LESTARI binti SUNARSO ) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto;----------------------------------------3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwokerto agar mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;-------------------------------Dalam Rekonpensi:----------------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;-------------------------2. Menetapkan anak yang bernama FARAH ZAHROUL ADHA bin SOKIP, umur 8 tahun dan M. RIZQI ALFARUQ bin SOKIP, umur 2 tahun berada di bawah hadhanah Penggugat Rekonpensi;---------------------------------------------3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonpensi berupa:--------------------------------------------------------------------------3.1. Nafkah 2 orang anak yang bernama FARAH ZAHROUL ADHA bin SOKIP dan M. RIZQI ALFARUQ bin SOKIP setiap bulan minimal sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;--------------------------------------------------3.2. Nafkah, maskan dan kiswah selama dalam Iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);-----------------------------------------------------3.3. Mut?ah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);--------------------------4. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya;---------------Dalam Konpensi dan Rekonpensi:--------------------------------------------------------------- Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000.000,- ( dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 276/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Pertama : 0945/Pdt.G/2015/PA.Pwt
Statistik218