Putusan PTUN SEMARANG Nomor 032/G/2015/PTUN SMG |
|
Nomor | 032/G/2015/PTUN SMG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Pendidikan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 4 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Erly Suhermanto |
Hakim Anggota | Husein Amin Effendi, Susilowati Siahaan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima seluruhnya ; ------------------DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ; --------------------------------2. Menyatakan batal Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Ketua Umum Yayasan Pendidikan Akademi Koperasi (YAPENKOP) Semarang tanggal, 9 Mei 2015 Nomor:04/SK-P/YAPENKOP/V/2015 tentang Pemberhentian Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang ; ----------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Ketua Umum Yayasan Pendidikan Akademi Koperasi (YAPENKOP) Semarang tanggal, 9 Mei 2015 Nomor:04/SK-P/YAPENKOP/V/2015 tentang Pemberhentian Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Semarang ; --------------------------------------------------------4. Mengembalikan harkat, martabat dan kedudukan Penggugat seperti semula ; ------------------------------------------------------------------------------5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dlam sengketa ini sebesar Rp. 233.000,-; (dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);----------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 032/G/2015/PTUN_SMG.zip
- Download PDF
- 032/G/2015/PTUN_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 152 PK/TUN/2017
Banding : 44/B/ 2016/PT.TUN.SBY
Pertama : 032/G/2015/PTUN SMG
Kasasi : 370 K/TUN/2016
Statistik15269