- Jawia binti Dg. Pagga, (istri kedua) ;
- Lahamuddin Abdullah bin H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo, (anak kandung laki-laki) ;
- Jaimang binti H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo, (anak kandung perempuan) ;
- H. Hanisa Dg. Kebo binti Kamaruddin Dg. Ngerang, (istri ketiga) ;
- Husain SE bin H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo, (anak kandung laki-laki) ;
- Ahmad Abdullah bin H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo, (anak kandung laki-laki) ;
- Jufri Abdullah bin H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo, (anak kandung laki-laki)
- Husnia binti H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo, (anak kandung perempuan) ;
- Jafri Abdullah bin H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo, (anak kandung laki-laki) ;
- Rusdi Abdullah bin H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo, (anak kandung laki-laki) ;
- Hj. Hanisa Dg. Kebo binti Kamaruddin Dg. Ngerang (ibu kandung);
- Sitti Halmia binti Abdul Rasyul Rasyid, (istri) ;
- Juvira Maulidah al-Mawaddah binti Jufri Abdullah (anak kandung laki-laki );
- Asrafil Kajabul Rahim Abdullah binti Jufri Abdullah (anak kandung laki-laki ) ;
Putusan PA MAKASSAR Nomor 0269/Pdt.G/2017/PA.Mks |
|
Nomor | 0269/Pdt.G/2017/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saifuddin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota H. M. Ridwan Palla, Hakim Anggota H. M. Idris Abdir |
Panitera | Panitera Pengganti: Syahruni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Menolak eksepsi tergugat Konvensi. Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ; 2. Menyatakan alm. H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo bin Ella telah meninggal dunia sejak tanggal 30 Januari 1995 ; 3. Menetapkan ahli waris alm. H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo bin Ella adalah : 4. Menyatakan bahwa alm. Jufri Abdullah Bin H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo telah meninggal dunia sejak tanggal 7 Juni 2010 ; 5. Menetapkan ahli waris alm. Jufri Abdullah Bin H. Abdullah Dg. Ngoyo alias Abdullah Oyo, adalah : 6. Menolak gugatan Penggugat tentang obyek sengketa pada poin 8; 7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya . 8. Membebakan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng, sejumlah Rp. 6.885.000. (enam juta delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 0269/Pdt.G/2017/PA.Mks.zip
- Download PDF
- 0269/Pdt.G/2017/PA.Mks.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 0269/Pdt.G/2017/PA.Mks
Banding : 0056/Pdt.G/2018/PTA Mks
Statistik10480