- Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah tinggal dengan tanah seluas 132 M2 dan bangunan seluas 122 M terletak di Jalan H. Jum RT.009 RW.001, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 605 serta Surat Ukur No : 176/1990 dengan batas-batas:
- Menolak permohonan Provisi Penggugat Rekonpensi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian.
- Menetapkan harta bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi selama perkawinan adalah
- 1 Unit Kios/Los di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur berdasarkan Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) Pasar Induk Kramat Jati No Seri: 002232 atas nama Tergugat Rekonpensi dengan Identitas Tempat Usaha:
- 1 Unit Kenderaan Bermotor Roda Dua, dengan Identitas Kenderaan:
-
- Menyatakan Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing-masing berhak atas (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut pada poin 2 diatas;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk melakukan pembagian harta bersama dan menyerahkan hak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi atas (setengah) bagian dari harta bersama pada poin 2 tersebut di atas;
- Menolak dan Tidak dapat Diterima gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selainnya;
- Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 2.881.000,00 ( dua juta delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 1208/Pdt.G/2020/PA.JT |
|
Nomor | 1208/Pdt.G/2020/PA.JT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Syafiuddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Moh. Faizin, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Rogayah |
Panitera | Panitera Pengganti: Ikbal Basry |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konpensi 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian; 2. Menetapkan harta bersama PenggugatKonpensi dan Tergugat Konpensiselama perkawinan adalah ; - Sebelah Utara dengan tanah dan bangunan milik Yanto; - Sebelah Timur dengan jalan /gang H. Jum; - Sebelah Selatan dengan tanah dan bangunan H. Joharlis; - Sebelah Barat dengan tanah dan bangunan ibu Atik dan Narso; 3. Menetapkan harta bersama tersebut pada point 2 diatas (seperdua) bagian adalah menjadi milik Penggugat Konpensi dan (seperdua) selebihnya adalah menjadi hak milik Tergugat Konpensi; 4. Menghukum Tergugat Konpensi untuk melakukan pembagian harta bersama dan menyerahkan hak Penggugat Konpensi atas (setengah) bagian dari harta bersama tersebut di atas, jika tidak dapat dilakukan secara natura, maka dilakukan lelang, dan Penggugat Konpensi berhak atas setengah dari hasil lelang atas harta bersama tersebut. 5. Menolak gugatan Penggugat Konpensi untuk selainnya; Dalam Rekonpensi Dalam Provisi Dalam Pokok Perkara No. Registrasi Tempat Usaha: 20.01.0128 Klasifikasi Pasar : Potensi A Type Tempat Usaha : Los Nomor Tempat Usaha : A.L00.CSB.292 Lantai : Dasar Luas Tempat Usaha : 8,40 M2 Atap : Spandek Tiang : Beton Dinding : Partisi Warmash Lantai : Floor Hardener Jenis Jualan/Macam Dagangan : Hasil Bumi Pangan II, Buah-Buahan Lain Sifat Usaha (Grosir/Eceren) : Grosir Masa Hak Pemakaian Tempat Usaha : 18/12/2004 sampai dengan 17/12/2024 2.2. 1 Unit Kios/Los di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur berdasarkan Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU) Pasar Induk Kramat Jati No Seri: 002233 atas nama Tergugat Rekonpensi dengan Identitas Tempat Usaha: No.Registrasi Tempat Usaha : 20.01.0129 Klasifikasi Pasar : Potensi A Type Tempat Usaha : Los Nomor Tempat Usaha : A.L00.CSB.295 Lantai : Dasar Luas Tempat Usaha : 8,40 M2 Atap : Spandek Tiang : Beton Dinding : Partisi Warmash Lantai : Floor Hardener Jenis Jualan/Macam Dagangan : Hasil Bumi Pangan II, Buah-Buahan Lain Sifat Usaha (Grosir/Eceren) : Grosir Masa Hak Pemakaian Tempat Usaha : 18/12/2004 sampai dengan 17/12/2024 Nomor Reg : B 4815 TPV Merek : Honda Jenis : Sepeda Motor Model : Solo Tahun Pembuatan : 2017 Isi Silinder : 108 CC Warna : Krem Silver Nomor Rangka : MH1JM3115HK104592 Nomor Mesin : JM31E1106942 Bahan Bakar : Bensin Dalam Konpensi dan Rekonpensi |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1208/Pdt.G/2020/PA.JT
Banding : 2/Pdt.G/2021/PTA.JK
Statistik9023