Putusan PA MAKASSAR Nomor 1552/Pdt.G/2015/PA.Mks |
|
Nomor | 1552/Pdt.G/2015/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | hakim Anggota 1 :h. Abd. Razak, Hakim Ketua : Chaeruddin |
Hakim Anggota |
Hakim Ketua : Chaeruddin, hakim Anggota 1 :h. Abd. Razak hakim Anggota 2 :hasanuddin |
Panitera | Haeruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | MENGADILIDalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan pemohon. 2. Mengizinkan pemohon (Aiman Naruddin, SE bin M. Imanuddin), untuk menjatuhkan talak satu raji kepada termohon(Kustiawati Basri, SH binti Muh. Basri)di depanpersidangan Pengadilan Agama Makassar.3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassaruntuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Manggala dan Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.Dalam Rekonvensi 1. Mengabulkan gugatan penggugat sebagian.2. Menghukum tergugat untuk memenuhi tuntutan penggugat untuk membayar nafkah berupa:a. Nafkah Lampau sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan x 15 (lima belas) bulan = Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);b. Nafkah Iddah sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan x 3 (tiga) bulan = Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);c. Uang Mutah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).3. Menghukum penggugat dan tergugat membagi nilai harta gono gini yang telah diperoleh selama dalam ikatan suami istri berupa:a. Rumah BTN di Kompleks Minasa Indah Residence Blok C Nomor 13 Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar sesuai jumlah angsuran Rp. 3.150.000,- (tiga juta seratus lima puluh ribu rupiah) perbulan x 48 (empat puluh delapan) bulan= Rp. 151.200.000,- (seratus lima puluh satu juta dua ratus ribu rupiah), masing masing mendapat 50% dari nilai tersebut sejumlah Rp. 75.600.000,- (tujuh puluh lima juta enam ratus ribu rupiah);b. Perabot rumah tangga dengan nilai Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) masing masing seperdua untuk penggugat dan seperdua untuk tergugat sesuai nilai/harga perabotan tersebut yaitu Rp. 17.500.000,- (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah);c. 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul GT warna merah Nomor Polisi DD 4327 MV tahun 2014 dengan nilai angsuran Rp. 325.000,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) perbulan x 24 (dua puluh empat) bulan = Rp. 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah)masing masing mendapat 50% dari nilai tersebut yaitu sejumlah Rp. 3.900.000,- (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah);d. 1 (satu) unit Sepeda motor jenis Kawasaki type N 250L warna merah tahun 2015 sesuai harga pembelian Rp. 59.000.000,- (lima puluh sembilan juta rupiah) masing masing memperoleh seperdua yakni Rp. 29.500.000,- (dua puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah);e. Hutang bersama melalui PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk sejumlah Rp. 53.000.000,- (lima puluh tiga juta rupiah) adalah menjadi tanggung jawab bersama untuk melunasinya.4. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya.Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada pemohon konvensi/tergugat rekonvensiuntuk membayar biaya perkarasejumlahRp. 2.411.000,-(dua juta empat ratus sebelas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1552/Pdt.G/2015/PA.Mks.zip
- Download PDF
- 1552/Pdt.G/2015/PA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 137/Pdt.G/2016/PTA.Mks
Pertama : 1552/Pdt.G/2015/PA. Mks
Statistik7827