Putusan PT KUPANG Nomor 66/PDT/2014/PTK |
|
Nomor | 66/PDT/2014/PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | 66/PDT/2014/PTKYUSTINA NUERBONEFASIUS ABDON |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Gusti Lanang Putu Wirawan |
Hakim Anggota | - Tjokorda R. Suamba, - Sahman Girsang, .hum |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut ;--------------------------------------------------------------------------2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ruteng Nomor : 15/Pdt.G/2013/PN.RUT tanggal 10 Maret 2014 yang dimohonkan banding tersebut ; ---------------------------------------------------------------3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul pada kedua tingkat Pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/PDT/2014/PTK.zip
- Download PDF
- 66/PDT/2014/PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 680 K/Pdt/2015
Banding : 66/PDT/2014/PTK
Peninjauan Kembali : 586 PK/Pdt/2017
Pertama : 15/PDT.G/2013/PN.RUT
Pertama : 02
Pertama : 131/Pid.B/2013/PN.AP
Statistik4714