Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 46/PDT/G/2008/PN-SIM |
|
Nomor | 46/PDT/G/2008/PN-SIM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2009 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Binsar Gultom |
Hakim Anggota | Tajudin Muhammad Hibrian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat I,II,III,IV dan V untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat I dan II untuk sebahagian;- Menyatakan dalam Hukum bahwa Alm. Tuan Benjamin Sinaga gelar Tuan Panahatan semasa hidup telah melangsungkan pernikahan dengan Sarlopian Br Sidabutar, dimana dalam pernikahan tersebut telah mempunyai anak 13 (Tiga belas) orang yairu Burhan Sinaga, JP Sinaga, (Alm) Marinus Sinaga (Alm) Japarik G Sinaga (Alm) Richard Halomoan Sinaga, (Alm) Maulina Br Sinaga, Saulina BR Sinaga, Taulina Br Sinaga, Raulina Br Sinaga, Milianna Br Sinaga, Ria Toman BR Sinaga, Manatap Anna Br Sinaga dan Dra. Rosalina Br Sinaga ;- Menyatakan sah menurut Hukum Penggugat I dan II berserta Ahli waris Tuan Benjamin Sinaga gelar Tuan Panahatan adalah satu-satunya pemilik tanah terpekara dan tanah dengan luas 30 (tiga puluh) Ha yang terletak di Panahatan Dusun Tanjung Dolok, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : Tanah kampung Tanjung Dolok- Sebelah Selatan : Jalan Siuhan- Sebelah Timur : Jalan Raya Pematang Sianatar-Parapat- Sebelah Barat : Sungai Aek Nauli / Pantai Danau Toba(sesuai dengan Surat Keterangan atas Nama Japarik Sinaga ( Anak Kandung Tuan Benjamin Sinaga gelar Tuan Panahatan ) sebagai Ketua dari Yayasan Pomparan Tuan Panahatan oleh Kepala Desa Sibaganding pada tanggal 9 November 1998 dan Peta tanah Pangembalaan tanggal 18 Desember 1957 an, Tuan Benjamin Sinaga ) ;- Menyatakan batal demi hukum segala surat-surat dan segala perbuatan hukum dan segala hak dan kewajiban yang timbul dari surat-surat dan perbuatan tersebut yang diperbuat oleh Tergugat-tergugat atau pihak lain yang diperbuat tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat I dan II serta ahli waris Tuan Benjamin Sinaga gelar Tuan Panahatan atas Tanah terpekara ;- Menyatakan perbuatan Tergugat I,II,III,IV dan V menguasai tanah dengan acara membangun Tugu/Tambak di tanah sengketa yang berukuran 3 (tiga) rante adalah tanpa hak dan melawan Hukum ;- Menghukum tergugat I,II,III,IV dan V menyerahkan tanah sengketa seluas 3 (tiga) rante kepada Penggugat I dan II serta Ahli Waris Tuan Benjamin Sinaga gelar Tuan Panahatan dalam keadaan kosong dan baik, seperti semula ;- Menolak gugatan Penggugat I dan II untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI :- Menolak gugatan Penggugat-penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat I,II,III,IV dan V Dalam Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Tergugat I,II,III,IV dan V Dalam Konpensi/Penggugat-Penggugat Dalam Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir sebesar Rp. 1.473.000,- (satu juta empat ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2009 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 275 PK/Pdt/2015
Pertama : 46/Pdt.G/2008/PN.Sim
Statistik6715