Putusan PTUN MANADO Nomor 36/G/2014/PTUN.Mdo |
|
Nomor | 36/G/2014/PTUN.Mdo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 16 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Mula H.sirait |
Hakim Anggota | 2. Andi Darmawan, 1. Lutfi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :I. DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi;II. DALAM POKOK SENGKETA1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 346/Sario Utara diatas tanah seluas 1014 M2, Surat Ukur No. 00007/Sario Utara/2013, tanggal 22 Februari 2013, diterbitkan pada tanggal 04 Maret 2013, terletak di Desa/Kelurahan Sario Utara, Kec. Sario/Manado Selatan, Kota Manado, Sulawesi Utara tetulis atas nama WILSON GETA;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut dan mencoret dari daftar buku tanah Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 346/Sario Utara diatas tanah seluas 1014 M2, Surat Ukur No. 00007/Sario Utara/2013, tanggal 22 Februari 2013, diterbitkan pada tanggal 04 Maret 2013, terletak di Desa/Kelurahan Sario Utara, Kec. Sario/Manado Selatan, Kota Manado, Sulawesi Utara tetulis atas nama WILSON GETA ;4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.292.000,- (Dua juta dua ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/G/2014/PTUN.Mdo.zip
- Download PDF
- 36/G/2014/PTUN.Mdo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 121 PK/TUN/2017
Kasasi : 449 K/TUN/2015
Pertama : 36/G/2014/PTUN.Mdo
Statistik8333