Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 199/Pid.Sus/2016/PN Pbu |
|
Nomor | 199/Pid.Sus/2016/PN Pbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | PidanaNarkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 22 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKALAN BUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | .a.gd. Agung Parnata |
Hakim Anggota | Muhammad Ikhsan, Gustinus Herwindu Wicaksono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa RUSWANTO Alias GUNDUL Bin SALIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RUSWANTO Alias GUNDUL Bin SALIMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah plastik klip kecil berbentuk gulungan yang berisi butiran kristal putih yang diduga shabu dengan berat kotor 0,42 (nol koma empat dua) gram;- 1 (satu) buah plastik klip kecil berbentuk gulungan yang berisi butiran kristal putih yang diduga shabu dengan berat kotor 0,12 (nol koma dua belas) gram;- 1 (satu) buah handphone merk Nokia N 1280 RM ? 647 warna hitam;dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit truck tangki merk Hino warna hijau nomor polisi KH-9203-GB beserta STNK atas nama MARGA DUINAMIK PERKASA; dikembalikan kepada pemiliknya PT. MARGA DUINAMIK PERKASA;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2673 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 199/Pid.Sus/2016/PN.Pbu
Statistik6310