- Menyatakan terdakwa Irwan Ali Alias Iwan Bin Supriadi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak atau melawan hukum, melakukan permufakatan jahat, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dan tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi secara bersama-sama???;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 77/Pid.Sus/2018/PN Pky |
|
Nomor | 77/Pid.Sus/2018/PN Pky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PASANGKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Setiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Estafana Purwanto, Br Hakim Anggota Muhammad Ali Akbar |
Panitera | Panitera Pengganti: Nirmala Nurdin B. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 4. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) tempat bedak merek biang keringat yang isi 4 (empat) sachet/ paket Narkotika diduga jenis sabu-sabu, Netto seluruhnya 1,9729 gram - 5 ( lima) botol obat yang berisitablet putih bertuliskan DEXA - 2 (dua) sachet plastic besar yang berisi 100 (seratus) sachet plastic kecil, - 1 (satu) kaca pireks yang terpasang karet, - 1 (satu) lembar baju lengan panjang warna coklat, - 1 ( satu) lembar celana panjang warna merah muda - 1 ( satu ) HP Merk ADVAN warna coklat putih dengan Nomor 082189090662 - 1 (satu) HP Merk VIVO warna Hitam Dengan Nomor 082192297925 - 1 (satu) lembar kertas tanda pengiriman dari Liman Dipergunakan dalam perkara BADARUDDIN Alias ACO Alias CACO Bin H. BASRI; 6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 77/Pid.Sus/2018/PN Pky
Statistik680