Putusan PN UNAAHA Nomor 157/Pid.Sus/2016/PN Unh |
|
Nomor | 157/Pid.Sus/2016/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 8 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Budi Prayitno |
Hakim Anggota | - Afrizal, - Anjar Kumboro |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Muh. Rivaldi als Rival als Cimeng bin Sahrun Sahido tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan akan diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) sachet plastik yang berisikan kristal bening Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,29 gram;- 1 (satu) buah Handphone Samsung berwarna Hitam dengan sim card 085299988331; Dirampas untuk dimusnahkan;- 12 (dua belas) lembar hasil print out data transmisi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik berupa SMS dan Call Log dari dan ke nomor sim card 085299988331 hasil cetakan dari Ditresnarkoba Polda Sultra; Tetap terlampir dalam berkas perkara;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (Lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 157/Pid.Sus/2016/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 157/Pid.Sus/2016/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1326 K/PID.SUS/2017
Pertama : 157/Pid.Sus/2016/PN.Unh
Statistik6523