Putusan PTA SEMARANG Nomor 272/Pdt.G/2016/PTA Smg. |
|
Nomor | 272/Pdt.G/2016/PTA Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putuanbandingcerai talakpta semarang272/Pdt.G/2016/PTA Smg. |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muhtadin |
Hakim Anggota | H. M. Ali Asyhar, H. Misbachul Munir |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;Dalam Konvensi:- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor 0478/Pdt.G/ 2016/ PA Bms. tanggal 23 Agustus 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Dzulqa?dah 1437 Hijriyah;Dalam Rekonvensi;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor 0478/Pdt.G/ 2016/PA Bms. Tanggal 23 Agustus 2016 bertepatan dengan tanggal 20 Dzulqa?dah 1437 Hijriyah sehingga secara keseluruhan amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:a. Mut?ah sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah);b. Nafkah iddah sebesar Rp 2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);c. Nafkah seorang anak yang bernama ANAK P DAN T sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan tambahan kenaikan sebesar 10 % setiap tahun sampai anak tersebut kawin atau berumur 21 tahun atau dapat berdiri sendiri;Dalam Konvensi dan Rekonvensi:- Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp 641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) dan membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 272/Pdt.G/2016/PTA_Smg..zip
- Download PDF
- 272/Pdt.G/2016/PTA_Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 272/Pdt.G/2016/PTA Smg.
Lainnya : 0478/Pdt.G/ 2016/PA Bms
Statistik5716