Putusan PN AMLAPURA Nomor 45/Pid.B/2013/PN.AP |
|
Nomor | 45/Pid.B/2013/PN.AP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 6 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PN AMLAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - I Ketut Tirta |
Hakim Anggota | -yakobus Manu, . - Anak Agung Ngurah Budhi Darmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM. |
Catatan Amar | ----------------------------------------MENGADILI-----------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa 1: I GEDE DARMADA, Terdakwa 2: NI KADEK SETIAWATI dan Terdakwa 3: NI NENGAH SUMIATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta beberapa kali melakukan penggelapan dalam jabatan?; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing untuk Terdakwa 1: I GEDE DARMADA selama 2 (dua) tahun, Terdakwa 2: NI KADEK SETIAWATI selama 1 (satu) tahun dan Terdakwa 3: NI NENGAH SUMIATI selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan agar barang bukti berupa: 1) 1 (satu) buah buku fotokopi sertifikat tanah No. B 4844625 milik I NYOMAN YASA; 2) 1 (satu) buah buku fotokopi sertifikat tanah No. B 4844623 milik I DARMA; 3) 1 (satu) buah buku fotokopi sertifikat tanah No. A 1964962 milik NI MADE SRI ARTINI; 4) 1 (satu) bundel fotokopi BPKB No. D4275353-0 milik I GEDE PAGER; 5) 1 (satu) bundel fotokopi BPKB No. D1814140-0 milik IDA AYU MADE SASIH; 6) 1 (satu) bundel fotokopi BPKB No. E1738072-0 milik I KETUT SUENDRIA; 7) 1 (satu) bundel fotokopi BPKB No. E1737643-0 milik I WAYAN MERTA; 8) 1 (satu) bundel fotokopi BPKB No. E1738299-0 milik I NENGAH WIDI; 9) 1 (satu) lembar surat kuasa LPD Bebandem tanggal 19 Pebruari 2010 yang di tanda tangani oleh NI MADE SRI ARTINI; 10) 1 (satu) bundel fotokopi surat permohonan pinjaman LPD Bebandem Tgl 03 Mei 2010 a.n. LPD Bungaya/I GEDE DARMADA; 11) 2 (dua) lembar fotokopi surat perjanjian pinjaman LPD Bebandem No. 6992/LPD/DPB/V/2010; 12) 4 (empat) lembar fotokopi Surat Keputusan Bupati Karangasem No. 72 Tahun 1996 tentang Pengukuhan Pengurus LPD Desa Adat Bungaya; 13) 14 (empat) lembar fotokopi surat dari PLPDK Abang No. 02/PLPDK/KR-ABG/III/2012 tanggal 11 Maret 2011 perihal Hasil Pengawasan LPD Bungaya; 14) 8 (delapan) lembar fotokopi buku besar kredit LPD Bungaya; 15) 1 (satu) lembar fotokopi Prima Nota Kredit a.n. NI WAYAN NGENES tanggal 18 Mei 2010; 16) 6 (enam) lembar fotokopi tabungan LPD Bungaya No. 189/15 a.n. NI WAYAN NGENES; 17) 4 (empat) lembar fotokopi Prima Nota Kredit (Pinjaman) nasabah LPD Desa Adat Bungaya; 18) 4 (empat) lembar fotokopi buku tabungan SIMASDA LPD Bebandem a.n. LPD Bungaya; 19) 1 (satu) lembar fotokopi Prima Nota LPD Bungaya a.n. IDA AYU MADE SASIH dan 1 (satu) lembar fotokopi kwitansi tanggal 12 Nopember 2012 yang ditandatangani oleh I KETUT KERTA; 20) 1 (satu) lembar fotokopi Prima Nota Kredit LPD Bungaya NO. SPP 47/LPD/BNY a.n. NI MADE RUSTINI/MERTA; 21) 1 (satu) lembar fotokopi Prima Nota Kredit LPD Bungaya No. SPP 169/LPD/BNY/I/2009 a.n. I MADE PUTRA DARMA YASA; 22) 5 (lima) lembar fotokopi Buku Tabungan LPD Bungaya No. 2263/36 a.n. I MADE DANGIN; 23) 1 (satu) lembar fotokopi Prima Nota Kredit a.n. I GEDE SUMARTA; 24) 1 (satu) lembar fotokopi surat permohonan pinjaman LPD Bebandem tanggal 19 Perbruari 2010 a.n. Peminjam I GEDE DARMADA dgn jumlah pinjaman Rp60.000.000,-; 25) 2 (dua) lembar fotokopi surat pinjaman LPD Bebandem No. 6850/LPD/DPB/III/2010 tanggal 19 Pebruari 2010 yang ditanda tangani oleh I GEDE DARMADA dan NI KADEK SETYA WATI; 26) 1 (satu) lembar fotokopi surat perjanjian kuasa LPD Bebandem tanggal 19 Pebruari 2010 yang ditanda tangani oleh I GEDE DARMADA; 27) 2 (dua) lembar fotokopi surat kuasa menjual tanggal 19 Pebruari 2010 yang ditandatangani oleh I GEDE DARMADA; 28) 2 (dua) lembar fotokopi perjanjian fiducia LPD Bebandem No. 6850/fiducia/LPD/DPB/II/2010 yang ditandatangani oleh I GEDE DARMADA; Dikembalikan kepada LPD Bungaya melalui saksi I MADE RIMPI; 6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.B/2013/PN.AP.zip
- Download PDF
- 45/Pid.B/2013/PN.AP.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 75 PK/PID/2014
Kasasi : 32 K/PID/2014
Pertama : 45/Pid.B/2013/PN.AP
Banding : 65/Pid/2013/PT.Dps
Statistik7334