Putusan PN PADANG Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pdg |
|
Nomor | 25/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sri Hartati |
Hakim Anggota | Hasnuldi Miaz, Hj. Masdalena |
Panitera | M. Ari Sultoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TERIMA |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi TergugatDALAM POKOK PERKARA1. Menerima gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Mengabulkan gugatan Penggugat yang berkaitan dengan status karyawan Penggugat pada Tergugat;3. Menghukum Tergugat untuk membayar upah yang belum dibayarkan selama 6 bulan upah, yaitu 6 x Rp1.949.248,- = Rp 11.695.488,- (Sebelas Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah);4. Menghukum Tergugat untuk membayar hak hak normatif Penggugat yang mengacu pada Pasal 161 ayat (3) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mengacu pada UMP Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017, dengan perincian sebagai berikut:11 Uang pesangon = 1 x 5 x Rp1.949.248,- = Rp. 9.746.240,- 2 Uang penghargaan masa kerja 2 x Rp1.949.248,- = Rp. 3.898.496,-3 Uang penggantian perumahan dan pengobatan = 15% x (uang pesangon + uang penghargaan masa kerja) =Rp. 2.046.710,- + J u m l a hUpah proses selama 6 bulan x Rp 1.949.248,-T o t a l ??????????????????. 15.691.446,-11.695.488,-27.386.934,-(Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah).5. Menghukum Tergugat untuk mengeluarkan surat pengalaman/keterangan pernah bekerja dengan baik pada Tergugat;6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;7. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 24 Juli 2017 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1422 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Pertama : 25/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Pdg
Statistik10121