Putusan PTUN KENDARI Nomor 29/G/2014/PTUN.KDI |
|
Nomor | 29/G/2014/PTUN.KDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | I Jayadi Nur |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | ---------------------------------------------M E N G A D I L I------------------------------------------------I. DALAM PENUNDAAN;--------------------------------------------------------------------------------- Menolak Permohonan Penundaan (skorsing) Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 19/Kpts/PROV.Sultra.026/2014, tanggal 30 September 2014 Tentang Pembatalan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014 atas nama Ir. SIRWAN JAYA RAZAK, M.Si;---------------------------------------------------------------II. DALAM EKSEPSI :---------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima;------------------------------------------------III. DALAM POKOK SENGKETA;-------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; ----------------------------------------2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 19/Kpts/PROV.Sultra.026/2014, tanggal 30 September 2014 Tentang Pembatalan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014 atas nama Ir. SIRWAN JAYA RAZAK, M.Si ;--------------------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor : 19/Kpts/PROV.Sultra.026/2014, tanggal 30 September 2014 Tentang Pembatalan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014 atas nama Ir. SIRWAN JAYA RAZAK, M.Si;------------------------------------------4. Mewajibkan Tergugat untuk memulihkan hak-hak Penggugat dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya sebagai Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014; ----------------------------------------------------------------------------------------------------5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp. 84.000,- ( Delapan puluh empat ribu rupiah) ; --------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 367 K/TUN/2015
Banding : 18/B/2015/PT.TUN.MKS.
Pertama : 29/G/2014/PTUN.KDI
Statistik2780