Putusan DILMILTAMA Nomor 17-K/PMU/BDG/AD/VIII/2016 |
|
Nomor | 17-K/PMU/BDG/AD/VIII/2016 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 30 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Jenis Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Hakim Ketua | Marsma Tni Bambang Aribowo |
Hakim Anggota | Laksma Tni Bambang Angkoso W., Laksma Tni Sinoeng Hardjanti |
Panitera | Mayor Sus Ziky Suryadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA NOMOR : 35-K/PMT-II/AD/XII/2015 TANGGAL 25 JULI 2016, SEKEDAR MENGENAI KUALIFIKASI TINDAK PIDANANYA SEHINGGA MENJADI : DENGAN MELAWAN HUKUM BERADA DI RUMAH, RUANGAN DAN PERKARANGAN TERTUTUP DAN ATAS PERMINTAAN YANG BERHAK TIDAK PERGI SEGERA DARI TEMPAT ITU |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Guntur Situmorang, S.H., M.H. Letkol Chk NRP. 33958, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :???Dengan melawan hukum dan atas permintaan yang berhak tidak pergi segera dari tempat itu???2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : - Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa : Surat ???surat : a. 6 (enam) lembar foto kopi Sertifikat Hak Milik a.n. Manuasa Situmorang No. 93 beserta gambar situasi No. 1319 yang diterbitkan 1975.b. 14 (empat belas) lembar foto kopi Akte Pelepasan Hak Tanah No. 54 tanggal 28 Maret 2013.c. 5 (lima) lembar foto kopi Surat Kuasa menjual Nomor 5 tanggal 11 Maret 2013. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 254 K/MIL/2017
Pertama : 35-K/PMT-II/AD/Xll/2015
Banding : 17-K/PMU/BDG/AD/VIII/2016
Statistik750