Putusan PTA MAKASSAR Nomor 148/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
|
Nomor | 148/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | 148/Pdt.G/2016/PTA.Mks |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Sudirman |
Hakim Anggota | 2. Dra. Hj. Hasnah Munggu, 1. H. Sahabuddin |
Panitera | Ra.hj.tawadjdjah Arfah |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | - Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar tanggal 23 Agustus 2016 Nomor 651/Pdt.G/2016 PA.Mks. yang dimohonkan banding.- - Memperbaiki susunan amar putusan Pengadilan Agama Makassar pada point 2 sehingga secara keseluruhan akan berbunyi sebagai berikut: 2. Menetapkan harta berupa : 2.1 Sebidang tanah seluas 150 m2 (10 X 15 m) dan bangunan di atasnya terletak di Jalan Rappokalling Utara RT.008 RW.003 Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Umar.- Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik Dg. Tini.- Sebelah barat berbatasan dengan rumah milik Dg. Taju.- Sebelah selatan berbatasan dengan Jalanan. 2.2 Sebidang tanah seluas 650 m2 terletak di Jalan Ketapang RT.D RW.008, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik H. Peturusi.- Sebelah timur berbatasan dengan rumah milik H. Liwang.- Sebelah barat berbatasan dengan Perumnas Toddopuli.- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Abd. Asis.adalah harta bersama antara Penggugat / Terbanding dengan Tergugat / Pembanding.- Membebankan segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat/Pembanding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 394 K/Ag/2017
Banding : 148/Pdt.G/2016/PTA.Mks
Pertama : 651/Pdt.G/2016/PA.Mks
Statistik1580